STUDI SURVEI
A.
Latar Belakang Masalah
Pancasila yang berarti lima dasar atau lima asas, yang
dijadikan sebagai dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai dasar
negara, Pancasila berfungsi mengatur pemerintahan negara. Atau dengan kata
lain, pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.
Tujuan mempelajari Pancasila adalah untuk mengetahui
pancasila yang benar, yakni dapat dipertanggungjawabkan baik secara
yuridis-konstitusional mau8pun secara objektif-ilmiah.
B.
Masalah dan Sub Masalah
Masalah dalam Studi Survei ini adalah “Bagaimanakah
hakekat dan esensi pancasila terhadap ketahanan NKRI”. Karena masalah dalam
studi survei ini terlalu luas, maka penulis membaginya ke dalam sub masalah.
Kemudian sub masalah ini akan digunakan sebagai pertanyaan untuk mengetahui
tentang penerapan nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan masyarakat
Indonesia. Berikut adalah sub masalah dan sekaligus pertanyaan yang akan
diajukan:
1. Apakah
setiap masyarakat yang ada disekitar tempat tinggal anda mengutamakan Tuhan
dalam melakukan segala tindakan pada kehidupan sehari-hari mereka?
2. Apakah
dalam keluarga anda menggunakan dasar kekeluargaan ( cinta, kebersamaan, dan
kerukunan)? Bagaimana anda melaksanakan dasar kekeluargaan di dalam kehidupan
keluarga anda?
3. Apakah
masyarakat disekitar tempat tinggal anda menggunakan musyawarah mufakat dalam
mengambil keputusan bersama? Bagaimanakah musyawarah mufakat yang dilakukan di
sekitar anda?
4. Apakah
masih terdapat kegiatan gotong royong pada masyarakat di sekitar anda dan
bagaimana cara yang anda lakukan agar masyarakat melestarikan budaya gotong
royong?
5. Apakah
masyarakat disekitar anda saling menghargai dan menghormati dalam keragaman dan perbedaan.
Saling menghormati hak, pendapat, keyakinan, dan agama masing-masing demi
terpeliharanya kesatuan dan keharmonisan hidup bersama?
C. Materi
Penunjang
1. Hakekat pancasila
Memahami hakekat pancasila berarti memahami makna pokok
(mendasar, hakiki, essensia, utama) nilai Pancasila dalam kehidupan bangsa dan
negara RI. Artinya kedudukan dan fungsi pokok Pancasila dalam negara kita ialah
sebagai pandangan hidup (filsafat hidup) bangsa dan dasar negara (filsafat
negara) Indonesia. Kedua kedudukan dan fungsi ini adalah yang pokok dan utama.
Dari kedua kedudukan dan fungsi demikian terbentuklah berbagai fungsinya yang
lain, misalnya : sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, ideologi nasional, sumber
cita-cita dan tujuan nasional, perjanjian luhur rakyat Indonesia, bahkan juga
norma dasar dan kriteria dasar watak/kepribadian manusia Indonesia. Jadi, dan
kedudukan nilai Pancasila yang pokok dan hakiki inilah lahir berbagai nilai dan
fungsi Pancasila yang meladasi tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa
Bangsa Indonesia mewarisi nilai budaya yang melandasi tata
kehidupannya. Sari dan puncak sosio budaya ini ialah nilai-nilai yang melandasi
tata kehidupan. Nilai ini disebut pandangan hidup (filsafat hidup). Sebagaimana
setiap pribadi manusia selalu mempunyai keyakinan dan pandangan hidup yang
dianggap terbaik, atau pilihan nilai, maka bagi setiap bangsa juga demikian.
Sari dan puncak nilai dalam sosio budaya kita terutama :
1) Keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa
sebagai Maha Pencipta Semesta. Pengayom alam semesta. KepadaNya manusia menaruh
kepercayaan dan harapan bagi hidup di dunia dan sesudah mati. Inilah asas
kehidupan Ketuhanan dan keagamaan.
2) Asas kekeluargaan, cinta dan
kebersamaan sebagai satu keluarga, ayah, ibu, anak-anak. Cinta dan kekeluargaan
ini dasar terbentuknya masyarakat (kampung, desa, marga sampai negara),
kesatuan dan kerukunan.
3) Asas musyawarah mufakat :
kebersamaan adalah kumpulan banyak pribadi, warga dan keluarga. Keinginan dan
kemampuan warga masyarakat berbeda-beda. Supaya mereka tetap rukun bersatu,
keputusan ditetapkan atas dasar musyawarah mufakat.
4) Asas gotong royong : kebersamaan
memikul beban tanggung jawab demi kepentingan bersama. Keputusan yang
ditetapkan atas asas musyawarah mufakat untuk kebersamaan adalah tanggung jawab
bersama. Jadi dilaksanaan bersama, secara gotong royong, oleh dan untuk
kebersamaan.
5) Asas tenggang rasa atau teposeliro ;
saling menghayati keadaan dan perasaan antar warga, antar pribadi; asas saling
menghargai dan menghormati dalam keragaman dan perbedaan. Saling menghormati
hak, pendapat, keyakinan, dan agama masing-masing demi terpeliharanya kesatuan
dan keharmonisan hidup bersama.
Asas mendasar ini merupaka sifat
utama masyarakat kita sepanjang sejarah. Tata kehidupan berdasarkan asas-asas
demikian membudaya dan merupakan watak masyarakat Indonesia. Karena itu pula
nilai-nilai ini dianggap sebagai kepribadian Indonesia.
Nilai-nilai dasar ini menjiwai dan
melandasi tata kehidupan rakyat jauh sebelum Indonesia merdeka. Kesatuan
kerukunan, keharmonisan, dan kesejahteraan sebagai wujud pengamalan nilai dasar
ini meyakinkan rakyat untuk selalu tetap percaya bahwa nilai dasar ini
mengandung kebenaran dan kebaikan. Karena itulah nilai dasar ini dipandang
sebagai keyakinan dan pandangan hidup (filsafat hidup).
PERTANYAAN
1. Apakah
setiap masyarakat yang ada disekitar tempat tinggal anda mengutamakan Tuhan
dalam melakukan segala tindakan pada kehidupan sehari-hari mereka?
2. Apakah
dalam keluarga anda menggunakan dasar kekeluargaan ( cinta, kebersamaan, dan
kerukunan)? Bagaimana anda melaksanakan dasar kekeluargaan di dalam kehidupan
keluarga anda?
3. Apakah
masyarakat disekitar tempat tinggal anda menggunakan musyawarah mufakat dalam
mengambil keputusan bersama? Bagaimanakah musyawarah mufakat yang dilakukan di
sekitar anda?
4. Apakah
masih terdapat kegiatan gotong royong pada masyarakat di sekitar anda dan
bagaimana cara yang anda lakukan agar masyarakat melestarikan budaya gotong
royong?
5. Apakah
masyarakat disekitar anda saling menghargai dan menghormati dalam keragaman dan perbedaan.
Saling menghormati hak, pendapat, keyakinan, dan agama masing-masing demi
terpeliharanya kesatuan dan keharmonisan hidup bersama?
KESIMPULAN
Dari pendapat yang dikemukakan oleh beberapa
responden, penulis menyimpulkan bahwa masih terdapat dari anggota masyarakat
yang menerapkan nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan mereka, dan terdapat
pula anggota masyarakat yang kurang menerapkannya.
Demi ketahanan NKRI, semua lapisan
masyarakat harus menerapkan nilai-nilai pancasila. Tetapi kenyataan yang ada
dilapangan adalah tidak semua masyarakat bisa menerapkan nilai-nilai pancasila
di dalam kehidupan mereka.
No comments:
Post a Comment