A. PENGERTIAN DAN FUNGSI PENDIDIKAN
Pendidikan, seperti sifat sasarannya
yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena
sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah batasanpun yang cukup memadai
untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Dibawah ini
dikemukakan beberapa batasan tentang pendidikan yang bebeda berdasarkan
fungsinya.
1. Pendidikan sebagai Proses
Transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya,
pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari suatu generasi ke
generasi lainnya. Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi
dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai
yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggungjawab
dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki misalnya tata cara perkawinan, dan
tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti
dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
Disini tampak bahwa,proses pewarisan
budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru
mempunyai tugas kenyiapkan peserta didik untuk hari esok.
2. sebagai Proses Pembentukan
Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi,
pendidikan diartikan sebagai sutu kegiatan yang sistematis dan sitemik dan
terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Proses pembentukan pribadi meliputi
dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka
yang belum dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang
terkhir disebut pendidikan diri sendiri.
3. Pendidikan sebagai Proses
Penyiapan warga Negara
Pendidikan sebagai penyiapan warga
negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta
didik agar menjadi warga negara yang baik.
4. Pendidikan sebagai Penyiapan
Tenaga Kerja
Pendidkan sebagai penyiapan tenaga
kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memilki
bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran.
5. Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990:105)
memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: Pensisikan
Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia Pancasila serta Undang-Undang
Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat
bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
B. MACAM-MACAM TUJUAN PENDIDIKAN.
Tujuan pendidikan memuat gambaran
tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan.
Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada
segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh
segenap kegiatan pendidikan.
Didalam praktek pendidikan khususnya
pada sistem persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dan tujuan yang
sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk
menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus.
Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu tujuan
umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
· Tujuan umum pendidikan nasional
Indonesia adalah Pancasila.
· Tujuan institusional yaitu tujuan
yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.
· Tujuan kurikuler, yaitu tujuan
bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
· Tujuan instruksional , tujuan
pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu
penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan.
C. Hasil Pendidikan dan Evaluasi
1. Hasil Pendidikan
2. Evaluasi
a. Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah suatu tindakan untuk
menentukan nilai sesuatu.
b. Tujuan evaluasi
Menurut Sudirman N., dkk.,(1991:
242) tujuan evaluasi adalah
- Mengambil keputusan tentang hasil
belajar
- Memahami anak didik
- Memperbaiki dan mengembangkan
program pengajaran.
c. Fungsi evaluasi
Dilihat dari segi anak didik secara
individual, evaluasi berfungsi :
- Mengetahui tingkat pencapaian anak
didik dalam suatu prosese belajar mengajar
- Menetapkan keefektifan pengajaran
dan rencana kegiatan.
- Memberi basis laporan kemajuan
anak didik.
- Menghilangkan halangan – halangan
atau memperbaiki kekeliruan yang terdapat sewaktu praktek.
Dilihat dari segi program
pengajaran, evaluasi berfungsi :
- Memberi dasar pertimbangan
kenaikan dan promosi anak didik.
- Memberi dasar penyusunan dan
penempatan kelompok anak didik yang homogen.
- Diagnosis dan remedial pekerjaan
anak didik.
- Memberi dasar pembimbingan dan
penyuluhan.
- Dasar pemberian angka dan rapor
bagi kemajuan anak didik.
- Memotivasi belajar anak didik.
- Mengidentifikasi dan mengkaji
kelainan anak didik.
- Menafsirkan kegiatan sekolah ke
dalam masyarakat.
- Mengadministrasi sekolah.
- Mengembangkan kurikulum.
- Mempersiapkan penelitian
pendidikan di sekolah.
d. Jenis-jenis evaluasi
1. Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi
yang dilaksanakan setiap kali selesai mempelajari suatu unit pelajaran tertentu.
Hal – hal yang oerlu diperhatikan dal;am pemakaian evaluasi formati yaitu:
- Penilaian dilakukan pada akhir
setiap satuan pelajaran.
- Penilaian formatif bertujuan
mengetahui sejauh mana tujuan instruksional khusus (TIK) pada setiap satuan
pelajaran yang telah tercapai.
- Penilaian formatif dilakukan
dengan mempergunakan tes hasil belajar, kuesioner, ataupun cara lainnya yang
sesuai.
- Siswa dinilai berhasil dalam
penilaian formatif apabila mencapai taraf penguasaan sekurang-kurangnya 75%
dari tujuan yang ingin dicapai.
2. Evaluasi Subsumatif/sumatif
Evaluasi subsumatif adalah penilaian
yang dilalsanakan setelah beberapa satuan pelajaran diselesaikan, dilakukan
pada perempat atau temfah semester. Sedangkan evaluasi sumatif adalah penilaian
yang dilaksanakan setiap akhir pengajaran atau suatu program atau sejumlah unit
pelajaran tertentu. Evaluasi sumatif bermanfaat untuk menilai hasil pencapaian
siswa terhadap tujuan suatu program pelajaran dalam suatu periode tertentu,
seperti semester atau akhir tahun pelajaran. Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam pemakaian evaluasi sumatif :
- Siswa dinilai berhasil dalam mata
pelajaran tertentu selama satu semester apabila nilai rapor mata pelajaran
tersebut sekurang-kurangnya 6 (enam).
- Penilaian sumatif (subsumatif)
dilakukan dengan mempergunakan tes hasil belajar, kuesioner ataupun cara
lainnya yang sesuai dengan menilai ketiga ranah yakni kognitif, afektif, dan
psikomotor.
- Hasil penilaian sumatif
(subsumatif) dinyatakan dalam skala nilai 0 – 10.
3. Evaluasi Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan
yang dilakukan di luar jam pelajaran yang telah dijatahkan dalam struktur
program, berupa penugasan-penugasan atau pekerjaan rumah yang menjadi pasangan
kegiatan intrakurikuler.
Kegiatan intrakurikuler adalah
kegiatan yang dilakukan di sekolah dengan penjatahan waktu sesuai dengan
struktur program.
Evaluasi kokurikuler adalah kegiatan
yang berhubungan dengan hal-hal berikut:
- Penilaian kokurikuler terutama
dilakukan terhadap hasil kegiatan kokurikuler yang antar lain berupa: kliping,
lembar jawaban soal, laporan praktikum, karangan, kesimpulan atau ringkasan
dari buku.
- Penilaian kokurikuler dilakukan
setelah nsiswa selesai mengerjakan setiap tugas yang diberikan.
- Hasil penilaian kokurikuler
dinyatakan dalam skala 0 – 10
- Penilaian dapat dilakukan
perorangan
- Nilai kokurikuler diperhitungkan
untuknilai rapor.
4. Evaluasi Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah
kegiatan diluar jam pelajaran, yang dilkukan di sekolah ataupun di luar
sekolah. Kegiatan ini di maksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal
hubungan antara berbagai mata pelajaran atau bidang pengembangan, menyalurkan
bakat dan minat yang menunjang pencapaian tujuan instruksional.
e. Jenis – jenis Alat Evaluasi
1. Tes
· Tes Tertulis
- Tes bentuk uraian yaitu semua
bentuk tes yang pertanyaannya membutuhkan jawaban dalam bentuk uraian.
- Tes Bentuk Objektif yaitu semua
bentuk tes yang mengfharuskan siswa memilih di antara kemungkinan – kemungkinan
jawaban yang telah disediakan, memberi jawaban singkat, atau mengisi jawaban
pada kolom titik-titik yang disediakan.
· Tes Lisan (Oral tes
Tes lisan merupakan alat penilaian
yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung
untuk mengetahui kemampuan
Kemampuan berupa proses berfikir
siswa dalam memecahkan suatu masalah, mempertanggungjawbkan pendapat,
penggunaan bahasa, dan penguasaan materi pelajaran.
· Tes perbuatan (Ferformance Test)
Tes perbuatan adalah tes yang
diberikan dalam bentuk tugas-tugas. Pelaksanaannya dalam bentuk penampilan atau
perbuatan (praktek pengalaman lapangan, praktek lapangan kerja, praktek olah
raga, praktek laboratorium, praltek kesenian, dan lain-laIn). Untuk
melaksanakan tes perbuatan diperlukan dua jenis alat yaitu:
- lembaran tugas (kerja) yang berisi
deskripsi mengenai instruksi (petunjuk) yang jelas sehingga siswa mengetahui
secara tepat apa yang harus dilakukan.
- lembaran pengamatan yang digunakan
untuk menilai tingkah laku siswa selama proses pelaksanaan tugas sampai kepada
hasil yang dicapai.
2. Nontes
Ditinjau dari pelaksanaannya nontes
berupa:
· Wawancara, yaitu komunikasi
langsung antara yang mewawancarai dengan yang diwawancarai.
· Pengamatan (observasi), pengamatan
lansung. Contohnya yaitu:
· Studi kasus ialah mempelajari
individu dalam periode tertentu secar terus menerus untuk melihat
perkembangannya.
· Skala penilaian (rating scale),
merupakan salah satu alat penilaian yang menggunakan skala yang telah disusun
dari ujung yang negatif sampai kepada ujung yang positif sehingga pada skala
tersebut penilai tinggal membubuhi tanda cek saja (V).
· Inventory merupakan alat penilaian
yang menggunakan daftar pertanyaan yang disertai alternatif jawaban sangat
setuju (SS), setuju (S), tidak punya pendapat(TPP), tidak setuju (TS), sangat
tidak setuju (STS).
- a. Fungsi
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab (UU Sisdiknas, Bab II, Pasal 3)
- b. Tujuan SMK
Sekolah
menengah kejuruan (SMK) sebagai bentuk satuan pendidikan kejuruan sebagaimana
ditegaskan dalam penjelasan pasal 15 UU SISDIKNAS, merupakan pendidikan
menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang
tertentu. Tujuan umum dan tujuan khusus pendidikan menengah kejuruan adalah
sebagai berikut.
Tujuan
Umum
1).
Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Tuhan Yang Maha Esa
2).
Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi warga Negara yang berahlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
3).
Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki wawasan kebangsaan, memahami
dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia.
4).
Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap
lingkungan hidup, dengan secara aktif turut memelihara dan melestarikan
lingkungan hidup, serta memanfaatkan sumber daya alam dengan efektif dan
efesien
Tujuan
Khusus
1).
Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri,
mengisi lowongan pekerjaan yang ada di pelayanan kesehatan gigi dan mulut dan
dunia usaha lainnya sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan
kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya.
2).
Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam
berkompetensi, beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan sikap
profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya.
3).
Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agar
mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui
jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
4).
Membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan program
keahlian yang dipilih.
Tujuan dan
Fungsi Pendidikan Jasmani
a.
Tujuan
dari pendidikan jasmani dan kesehatanTujuan pendidikan jasmani dan kesehatan di
Sekolah MenengahKejuruan ialah membantu siswa untuk peningkatan kesegaran
jasmani dankesehatan melalui pengenalan dan penanaman sikap positif, serta
kemampuangerak dasar dan perkembangan jasmani, agar dapat :1)
Tercapainya
pertumbuhan dan perkembangan jasmani khususnya tinggidan berat badan.2)
Terbentuknya
sikap dan perilaku : disiplin, kejujuran, kerjasama dalammengikuti peraturan
dan ketentuan yang berlaku.3)
Menyenangi
aktifitas jasmani yang dipakai dalam pengisian waktu luangserta kebiasaan hidup
sehat.4)
Mempunyai
kemampuan untuk menjelaskan tentang manfaat pendidikan jasmani dan
kesehatan, serta mempunyai kemampuan penampilan,ketrampilan gerak yang benar
dan efisien.5)
Meningkatkan
kesegaran jasmani dan kesehatan, serta daya tahan tubuhterhadap
penyakit. b.
Fungsi
pendidikan jasmaniFungsi dari pendidikan jasmani dan kesehatan sebagai berikut
:1)
Merangsang
pertumbuhan dan perkembangan jasmani yang serasi, selarasdan seimbang.
202)
Meningkatkan
perkembangan sikap, mental, sosial, dan emosional yangserasi, selaras dan
seimbang.3)
Memberikan
kemampuan untuk menjelaskan manfaat pendidikan jasmanidan kesehatan dan memenuhi
hasrat bergerak.4)
Meningkatkan
perkembangan dan aktifitas sistem peredaran darah, pencernaan, pernafasan
dan syaraf.5)
Memberikan
kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan kesegaran jasmani dan
kesehatan.Batasan pendidikan jasmani yang dilakukan oleh UNESCO
dalamInternational Charter of Physical Education and Sport yang dikutip
Abdulkadir Ateng (1975:8), suatu proses pendidikan seseorang sebagai
individu ataupunseorang anggota masyarakat yang melakukan secara sadar dan
sistematik melalui berbagai kegiatan jasmani dalam rangka memperoleh
peningkatankemampuan dan ketrampilan jasmani, kecerdasan dan
pembentukanwatak.Menurut Rajsdrop yang dikutip oleh Abdulkadir Ateng
(1992:20),Pendidikan jasmani adalah suatu aspek dari pendidikan total, karena
itu selalu berurusan dengan manusia secara integral. Pendidika jasmani
adalah pergaulan paedagogi dalam dunia gerak dan pengalaman jasmani.
Sementara Depdikbud(1995:2) menjelaskan bahwa pendidikan jasmani adalah suatu
bagian dari pendidikan keseluruhan yang mengutamakan aktifitas jasmani dan
pembinaanhidup sehat untuk pertumbuhan dan perkembangan jasmani, mental, sosial
danemosional yang serasi, selaras dan seimbang.
No comments:
Post a Comment