Tuesday, 2 September 2014

Tujuan dan Fungsi Pendidikan



A. PENGERTIAN DAN FUNGSI PENDIDIKAN
Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah batasanpun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Dibawah ini dikemukakan beberapa batasan tentang pendidikan yang bebeda berdasarkan fungsinya.
1. Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari suatu generasi ke generasi lainnya. Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggungjawab dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki misalnya tata cara perkawinan, dan tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
Disini tampak bahwa,proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas kenyiapkan peserta didik untuk hari esok.
2. sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai sutu kegiatan yang sistematis dan sitemik dan terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang belum dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terkhir disebut pendidikan diri sendiri.
3. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan warga Negara
Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
4. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidkan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memilki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran.
5. Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990:105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: Pensisikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
B. MACAM-MACAM TUJUAN PENDIDIKAN.
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Didalam praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
· Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila.
· Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.
· Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
· Tujuan instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan.
C. Hasil Pendidikan dan Evaluasi
1. Hasil Pendidikan
2. Evaluasi
a. Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah suatu tindakan untuk menentukan nilai sesuatu.
b. Tujuan evaluasi
Menurut Sudirman N., dkk.,(1991: 242) tujuan evaluasi adalah
- Mengambil keputusan tentang hasil belajar
- Memahami anak didik
- Memperbaiki dan mengembangkan program pengajaran.
c. Fungsi evaluasi
Dilihat dari segi anak didik secara individual, evaluasi berfungsi :
- Mengetahui tingkat pencapaian anak didik dalam suatu prosese belajar mengajar
- Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.
- Memberi basis laporan kemajuan anak didik.
- Menghilangkan halangan – halangan atau memperbaiki kekeliruan yang terdapat sewaktu praktek.
Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi :
- Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi anak didik.
- Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok anak didik yang homogen.
- Diagnosis dan remedial pekerjaan anak didik.
- Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.
- Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan anak didik.
- Memotivasi belajar anak didik.
- Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan anak didik.
- Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat.
- Mengadministrasi sekolah.
- Mengembangkan kurikulum.
- Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.
d. Jenis-jenis evaluasi
1. Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan setiap kali selesai mempelajari suatu unit pelajaran tertentu. Hal – hal yang oerlu diperhatikan dal;am pemakaian evaluasi formati yaitu:
- Penilaian dilakukan pada akhir setiap satuan pelajaran.
- Penilaian formatif bertujuan mengetahui sejauh mana tujuan instruksional khusus (TIK) pada setiap satuan pelajaran yang telah tercapai.
- Penilaian formatif dilakukan dengan mempergunakan tes hasil belajar, kuesioner, ataupun cara lainnya yang sesuai.
- Siswa dinilai berhasil dalam penilaian formatif apabila mencapai taraf penguasaan sekurang-kurangnya 75% dari tujuan yang ingin dicapai.
2. Evaluasi Subsumatif/sumatif
Evaluasi subsumatif adalah penilaian yang dilalsanakan setelah beberapa satuan pelajaran diselesaikan, dilakukan pada perempat atau temfah semester. Sedangkan evaluasi sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan setiap akhir pengajaran atau suatu program atau sejumlah unit pelajaran tertentu. Evaluasi sumatif bermanfaat untuk menilai hasil pencapaian siswa terhadap tujuan suatu program pelajaran dalam suatu periode tertentu, seperti semester atau akhir tahun pelajaran. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemakaian evaluasi sumatif :
- Siswa dinilai berhasil dalam mata pelajaran tertentu selama satu semester apabila nilai rapor mata pelajaran tersebut sekurang-kurangnya 6 (enam).
- Penilaian sumatif (subsumatif) dilakukan dengan mempergunakan tes hasil belajar, kuesioner ataupun cara lainnya yang sesuai dengan menilai ketiga ranah yakni kognitif, afektif, dan psikomotor.
- Hasil penilaian sumatif (subsumatif) dinyatakan dalam skala nilai 0 – 10.
3. Evaluasi Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang telah dijatahkan dalam struktur program, berupa penugasan-penugasan atau pekerjaan rumah yang menjadi pasangan kegiatan intrakurikuler.
Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di sekolah dengan penjatahan waktu sesuai dengan struktur program.
Evaluasi kokurikuler adalah kegiatan yang berhubungan dengan hal-hal berikut:
- Penilaian kokurikuler terutama dilakukan terhadap hasil kegiatan kokurikuler yang antar lain berupa: kliping, lembar jawaban soal, laporan praktikum, karangan, kesimpulan atau ringkasan dari buku.
- Penilaian kokurikuler dilakukan setelah nsiswa selesai mengerjakan setiap tugas yang diberikan.
- Hasil penilaian kokurikuler dinyatakan dalam skala 0 – 10
- Penilaian dapat dilakukan perorangan
- Nilai kokurikuler diperhitungkan untuknilai rapor.
4. Evaluasi Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran, yang dilkukan di sekolah ataupun di luar sekolah. Kegiatan ini di maksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran atau bidang pengembangan, menyalurkan bakat dan minat yang menunjang pencapaian tujuan instruksional.
e. Jenis – jenis Alat Evaluasi
1. Tes
· Tes Tertulis
- Tes bentuk uraian yaitu semua bentuk tes yang pertanyaannya membutuhkan jawaban dalam bentuk uraian.
- Tes Bentuk Objektif yaitu semua bentuk tes yang mengfharuskan siswa memilih di antara kemungkinan – kemungkinan jawaban yang telah disediakan, memberi jawaban singkat, atau mengisi jawaban pada kolom titik-titik yang disediakan.
· Tes Lisan (Oral tes
Tes lisan merupakan alat penilaian yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung untuk mengetahui kemampuan
Kemampuan berupa proses berfikir siswa dalam memecahkan suatu masalah, mempertanggungjawbkan pendapat, penggunaan bahasa, dan penguasaan materi pelajaran.
· Tes perbuatan (Ferformance Test)
Tes perbuatan adalah tes yang diberikan dalam bentuk tugas-tugas. Pelaksanaannya dalam bentuk penampilan atau perbuatan (praktek pengalaman lapangan, praktek lapangan kerja, praktek olah raga, praktek laboratorium, praltek kesenian, dan lain-laIn). Untuk melaksanakan tes perbuatan diperlukan dua jenis alat yaitu:
- lembaran tugas (kerja) yang berisi deskripsi mengenai instruksi (petunjuk) yang jelas sehingga siswa mengetahui secara tepat apa yang harus dilakukan.
- lembaran pengamatan yang digunakan untuk menilai tingkah laku siswa selama proses pelaksanaan tugas sampai kepada hasil yang dicapai.
2. Nontes
Ditinjau dari pelaksanaannya nontes berupa:
· Wawancara, yaitu komunikasi langsung antara yang mewawancarai dengan yang diwawancarai.
· Pengamatan (observasi), pengamatan lansung. Contohnya yaitu:
· Studi kasus ialah mempelajari individu dalam periode tertentu secar terus menerus untuk melihat perkembangannya.
· Skala penilaian (rating scale), merupakan salah satu alat penilaian yang menggunakan skala yang telah disusun dari ujung yang negatif sampai kepada ujung yang positif sehingga pada skala tersebut penilai tinggal membubuhi tanda cek saja (V).
· Inventory merupakan alat penilaian yang menggunakan daftar pertanyaan yang disertai alternatif jawaban sangat setuju (SS), setuju (S), tidak punya pendapat(TPP), tidak setuju (TS), sangat tidak setuju (STS).



  1. a. Fungsi

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU Sisdiknas, Bab II, Pasal 3)

  1. b. Tujuan SMK

Sekolah menengah kejuruan (SMK) sebagai bentuk satuan pendidikan kejuruan sebagaimana ditegaskan dalam penjelasan pasal 15 UU SISDIKNAS, merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Tujuan umum dan tujuan khusus pendidikan menengah kejuruan adalah sebagai berikut.


Tujuan Umum

1).  Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Tuhan Yang Maha Esa
2).  Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi warga Negara yang berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
3).  Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki wawasan kebangsaan, memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia.
4).  Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup, dengan secara aktif turut memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, serta memanfaatkan sumber daya alam dengan efektif dan efesien

Tujuan Khusus

1).  Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di pelayanan kesehatan gigi dan mulut dan dunia usaha lainnya sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya.
2).  Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam berkompetensi, beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya.
3).  Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
4).  Membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan program keahlian yang dipilih.







Tujuan dan Fungsi Pendidikan Jasmani
a.

Tujuan dari pendidikan jasmani dan kesehatanTujuan pendidikan jasmani dan kesehatan di Sekolah MenengahKejuruan ialah membantu siswa untuk peningkatan kesegaran jasmani dankesehatan melalui pengenalan dan penanaman sikap positif, serta kemampuangerak dasar dan perkembangan jasmani, agar dapat :1)

Tercapainya pertumbuhan dan perkembangan jasmani khususnya tinggidan berat badan.2)

Terbentuknya sikap dan perilaku : disiplin, kejujuran, kerjasama dalammengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku.3)

Menyenangi aktifitas jasmani yang dipakai dalam pengisian waktu luangserta kebiasaan hidup sehat.4)

Mempunyai kemampuan untuk menjelaskan tentang manfaat pendidikan jasmani dan kesehatan, serta mempunyai kemampuan penampilan,ketrampilan gerak yang benar dan efisien.5)

Meningkatkan kesegaran jasmani dan kesehatan, serta daya tahan tubuhterhadap penyakit. b.

Fungsi pendidikan jasmaniFungsi dari pendidikan jasmani dan kesehatan sebagai berikut :1)

Merangsang pertumbuhan dan perkembangan jasmani yang serasi, selarasdan seimbang.
 

202)
                      
Meningkatkan perkembangan sikap, mental, sosial, dan emosional yangserasi, selaras dan seimbang.3)

Memberikan kemampuan untuk menjelaskan manfaat pendidikan jasmanidan kesehatan dan memenuhi hasrat bergerak.4)

Meningkatkan perkembangan dan aktifitas sistem peredaran darah, pencernaan, pernafasan dan syaraf.5)

Memberikan kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan kesegaran jasmani dan kesehatan.Batasan pendidikan jasmani yang dilakukan oleh UNESCO dalamInternational Charter of Physical Education and Sport yang dikutip Abdulkadir Ateng (1975:8), suatu proses pendidikan seseorang sebagai individu ataupunseorang anggota masyarakat yang melakukan secara sadar dan sistematik melalui berbagai kegiatan jasmani dalam rangka memperoleh peningkatankemampuan dan ketrampilan jasmani, kecerdasan dan pembentukanwatak.Menurut Rajsdrop yang dikutip oleh Abdulkadir Ateng (1992:20),Pendidikan jasmani adalah suatu aspek dari pendidikan total, karena itu selalu berurusan dengan manusia secara integral. Pendidika jasmani adalah pergaulan paedagogi dalam dunia gerak dan pengalaman jasmani. Sementara Depdikbud(1995:2) menjelaskan bahwa pendidikan jasmani adalah suatu bagian dari pendidikan keseluruhan yang mengutamakan aktifitas jasmani dan pembinaanhidup sehat untuk pertumbuhan dan perkembangan jasmani, mental, sosial danemosional yang serasi, selaras dan seimbang.


No comments:

Post a Comment