PANCASILA SEBAGAI
SISTEM ETIKA
A. Pengertian
Etika
Menurut Suseno (1987),
etika adalah sustu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita
mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil
sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. Etika di
bagi menjadi etika individual dan etika sosial.
B. Hubungan
Nilai, Norma dan Fakta
Norma, moral dan etika
tidak dapat dipisahkan dengan prinsip dasar nilai yang dianut dalam masyarakat.
Prinsip nilai yang merupakan dasar bagi pelaksanaan moral itu senantiasa
terdermin dalam kehidupan masyarakat, atau dengan kata lain prinsip nilai
tersebut bersumber pada dasar filsafat yang dianut oleh masyarakat tersebut.
Sehingga dalam pelaksanaan moral dalam masyarakat, senantiasa memiliki hubungan
yang sistematik dengan sumber nilai yang merupakan dasar filsafat yang
dianutnya. Pelaksanaan dan realisasi moral dalam kehidupan masyarakat tersebut
merupakan fakta, atau secara terminologi disebt das sein, sedangkan prinsip nilai yang merupakan dasar filsafat
disebut sebagai das sollen yang
secara harfiah disebut “seharusnya”.
C. Nilai
Dasar, Nilai Instrumental dan Nilai Praksis
1. Nilai
Dasar
Nilai dasar memiliki
sifat abstrak artinya tidak dapat mati melalui indra manusia, namun realitasnya
nilai berkaitan dengan tingkah laku atau segala aspek kehidupan manusia yang
bersifat nyata (praksis) namun demikian setiap nilai memiliki nilai dasar
(dalam bahasa ilmiahnya disebut dasar onotologis), yaitu merupakan hakikat, esensi, intisari atau makna yang terdalam dari nilai-nilai tersebut.
(dalam bahasa ilmiahnya disebut dasar onotologis), yaitu merupakan hakikat, esensi, intisari atau makna yang terdalam dari nilai-nilai tersebut.
2. Nilai
Intrumental
Nilai instrumental
merupakan suatu pedoman yan g dapat diukur dan dapat diarahkan.
3. Nilai
Praksis
Nilai praksis
merupankan perwujudan dari nilai dasar dan nilai instrumental. Dapat juga dimungkinkan
berbeda-beda wujudnya, namun demikian tidak bisa menyimpang atau bahkan tidak
dapat bertentangan.
D. Hubungan
Nilai, Norma dan Moral
Nilai hanya bersifat
abstrak hanya dapat dipahami. Agar nilai tersebut lebih berguna dalam menuntun
sikap dan tingkah laku manusia, maka perlu lebih dikongkritkan lagi menjadi
lebih objektif sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkan dalam tingkah laku
secara kongkrit. Maka wujud lebih kongkrit dari nilai tersebut adalah suatu
norma.
Hunbungan moral dengan
etika sangatlah erat. Moral yaitu merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun
wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun
tertulis bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi baik. Adapun
dipihak lain etika adalah suatu cabang filsafat yaitu pemikiran kritis dan
mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut (Krammer,
1988). Sehingga etika pada hakikatnya adalah sebagai ilmu pengetahuan yang
membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.
E. Nilai-nilai
Etika yang Terkandung dalam Pancasila
Nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila merupakan sekumpulan nilai yang diangkat dari
prinsip nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Nilai tersebut berupa
nilai religius, nilai adat-istiadat kebudayaan dan setelah
disahkan menjadi dasar negara terkandung didalamnya nilai kenegaraan.
Selain sila-sila
Pancasila merupakan suatu sumber nilai bagi tertib hukum, sekaligus juga
merupakan sumber norma moral bagi pelaksanaan hukum, penyelenggaraan kenegaraan
dan kebangsaan. Dengan sendirinya nilai-nilai moral yang terkandung dalam
sila-sila Pancasila tidak dapat ditafsirkan secara sila demi sila, melainkan
sebagai suatu kesatuan sistem etika serta moral.
No comments:
Post a Comment