Friday, 29 August 2014

Makalah Ilmu Politik



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Definisi Ilmu Politik atas dasar Hakikat Politik” sejatinya adalah karena Pendefinisian atas dasar Hakikat Politik lebih sejalan dengan konsep ilmu politik sebenarnya. Konsep dasar Ilmu politik adalah unsur penelitian yang terpenting dan merupakan sesuatu yang digunakan oleh para peneliti untuk lebih mengerti dunia sekelilingnya. Dunia ini penuh dengan benda-benda, kejadian-kejadian dan ide-ide yang masing-masing mempunyai ciri yang berbeda satu sama lain. Namun diantaranya ada yang menunjukan satu karakteristik yang sama. Dalam perumusan yang paling sederhana, ciri yang sama atau yang sama-sama dimiliki itu disebut “konsep”. Dengan demikian suatu konsep dapat dikenali dengan melihat ciri inti yang ada dalam berbagai benda, kejadian atau ide.
Ilmu politik mengenal adanya konsep-konsep yang disebut konsep politik, yaitu menyangkut gejala-gejala politik. Para filusuf politik mencari seperti kebenaran, hukum dan keadilan. Sedangkan Sarjana-sarjana modern lebih cenderung untuk meneropong konsep-konsep seperti masyarakat, negara atau sistem politik, pemerintah, kekuasaan, legitimasi dan sebagainya. Konsep-konsep Politik antara lain :
1.      Masyarakat
Merupakan salah satu bentuk asosiasi yang mencakup semua hubungan dan kelompok didalam suatu wilayah. Dalam kajian ilmu politik salah satu bentuk masyarakat yang paling utama adalah negara.
2.      Negara
Adalah Asosiasi yang menyelenggarakan penertiban didalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah, berdasarkan pada sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan untuk memaksa.
3.      Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau sekelompok orang, sehingga orang atau kelompok itu bertingkah laku sesuai dengan keinginan atau tujuan pihak yang memiliki kemampuan.
4.      Pengambilan Keputusan
Pengambilan kepustusan dalam ilmu politik adalah Pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya.
5.      Pembagian (Distribution)
Pembagian dalam ilmu politik adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat, sehingga dalam politik ada istilah “politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.”
B.     Tujuan

Dalam penulisan makalah ini penulis ingin mengungkapkan beberapa tujuan penulisan dalam makalah ini, yaitu :
1.      Mengetahui apa itu hakekat ilmu politik.
2.      Mengetahui apa fungsi ilmu politik bagi kita.
C.    Masalah
Adapun masalah-masalah yang akan saya sajikan, yaitu :
1.    Apa itu hakekat ilmu politik ?
2.    Apa fungsi ilmu politik ?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN, KARAKTERISTIK, DAN RUANG LINGKUP POLITIK
Istilah ilmu politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunanai ‘polis’ yang berarti kota atau negara kota. Dari kata polis itu diturunkan kata “polities” (warga negara) dan “politikos” (kewarganegaraan), kemudian kata “politike techne” atau kemahiran politik dan “politike episteme” untuk ilmu politik. Ilmu politik dipandang sebagai salah satu cabang dari ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka, fokus dan ruang lingkup yang sudah jelas baru berkembang akhir abad ke-19. Namun apabila ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasionil dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya, bahkan dikatakan sebagai ilmu sosial yang paling tua umurnya.
Di Yunani Kuno, pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 S. M. ini dapat dilihat dari karya-karya yang dihasilkan oleh Herodotus, atau filusuf-filusuf seperti Plato dan Aristoteles. Di Indonesia kita mengenal beberapa tulisan yang menuangkan ide mengenai kehidupan berbudaya dan bernegara antara lain Negara Kertagama karya Mpu Prapanca dan Babad Tanah Jawi. Di Inggris permasalahan politik dianggap termasuk kedalam masalah filsafat. Terutama Moral Philosophy, dan bahasannya tidak bisa dilepaskan dari sejarah. Setelah perang dunia II perkembangan ilmu politik semakin pesat. Di Negeri Belanda pertama kali didirikan Faculteit der Sociale en Politike Wetenschappen tahun 1947. Selanjutnya terus berkembang, UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) menyelenggarakan suatu penelitian secara mendalam yang mencakup kira-kira 10 negara. Hasilnya di bukukan dalam The University Teaching of Social Sciences : Political Science.
Di STIA-LAN di buka dua jurusan yakni Administrasi Publik dan Administrasi Bisnis. Di dua jurusan itu diajarkan Pengantar Ilmu Politik serta Sistem Politik Indonesia untuk menambah pengetahuan mahasiswa mengenai sistem perpolitikan dan pengetahuan dunia politik di indonesia khususnya serta pengetahuan politik dunia secara umum. Mengingat begitu besarnya arti politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya bagi aparatur pemerintah yang kesehariannya menjadi pelaku pelaksanaan program pemerintah, maka perlu dibekali pengetahuan mengenai politik.
Hakikat Ilmu Politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Ilmu Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik
Istilah politik sering dikaitkan dengan bermacam- macam kegiatandalam system politik ataupun Negara yang menyangkut prosespenentuantujuan sampai dalam melaksanakan tujuan tersebut.Ilmu politik adalah kajian tentang Negara, tujuan- tujuan Negara, danlembaga- lembaga yang akan melaksanakan tujuan- tujuan itu ; hubunganantara Negara dengan warga negaranya serta dengan Negara lain.Ruang lingkup disiplin ilmu politik kontemporer sangat luas.Subbidang utama dari penyelidikan ilmu politik meliputi : pemikiran politik,teori politik, lembaga- lembaga politik, sejarah politik, politik perbandingan,ekonomi politik, administrasi public, teori- teori kenegaraan, hubunganinternasional.
B.     Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
C.    Lembaga politik
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
D.    Hubungan Internasional
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan memengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).

E.     Masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
F.     Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
G.    Negara
Negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933
H.    Tokoh dan pemikir ilmu politik
1.    Mancanegara
Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
2.   Indonesia
Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Istilah ilmu politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunanai ‘polis’ yang berarti kota atau negara kota. Dari kata polis itu diturunkan kata “polities” (warga negara) dan “politikos” (kewarganegaraan), kemudian kata “politike techne” atau kemahiran politik dan “politike episteme” untuk ilmu politik. Ilmu politik dipandang sebagai salah satu cabang dari ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka, fokus dan ruang lingkup yang sudah jelas baru berkembang akhir abad ke-19. Namun apabila ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasionil dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya, bahkan dikatakan sebagai ilmu sosial yang paling tua umurnya.
Hakikat Ilmu Politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Ilmu Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik

B.     Saran
Dalam hal ini pembelajaran dan pemberian motivasi merupakan rumpun ilmu pengetahuan juga yang mana merupakan hasil dari penelitian maka dari itu setidaknya mahasiswa mampu memahami dan menganalisis, mensisntesa eksistensi dan ilmu-ilmu sosial dan IPS dalam tataran kehidupan bermasyarakat serta pergerakan model dan implikasi pembelajaran dalam masyarakat sehingga menjadi pendidik yang cakap dengan ilmunya.

No comments:

Post a Comment