BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Definisi Ilmu Politik atas dasar
Hakikat Politik” sejatinya adalah karena Pendefinisian atas dasar Hakikat
Politik lebih sejalan dengan konsep ilmu politik sebenarnya. Konsep dasar Ilmu
politik adalah unsur penelitian yang terpenting dan merupakan sesuatu yang
digunakan oleh para peneliti untuk lebih mengerti dunia sekelilingnya. Dunia
ini penuh dengan benda-benda, kejadian-kejadian dan ide-ide yang masing-masing
mempunyai ciri yang berbeda satu sama lain. Namun diantaranya ada yang
menunjukan satu karakteristik yang sama. Dalam perumusan yang paling sederhana,
ciri yang sama atau yang sama-sama dimiliki itu disebut “konsep”. Dengan
demikian suatu konsep dapat dikenali dengan melihat ciri inti yang ada dalam
berbagai benda, kejadian atau ide.
Ilmu politik mengenal adanya
konsep-konsep yang disebut konsep politik, yaitu menyangkut gejala-gejala
politik. Para filusuf politik mencari seperti kebenaran, hukum dan keadilan.
Sedangkan Sarjana-sarjana modern lebih cenderung untuk meneropong konsep-konsep
seperti masyarakat, negara atau sistem politik, pemerintah, kekuasaan,
legitimasi dan sebagainya. Konsep-konsep Politik antara lain :
1.
Masyarakat
Merupakan salah satu bentuk asosiasi yang mencakup semua hubungan dan kelompok didalam suatu wilayah. Dalam kajian ilmu politik salah satu bentuk masyarakat yang paling utama adalah negara.
Merupakan salah satu bentuk asosiasi yang mencakup semua hubungan dan kelompok didalam suatu wilayah. Dalam kajian ilmu politik salah satu bentuk masyarakat yang paling utama adalah negara.
2.
Negara
Adalah Asosiasi yang menyelenggarakan penertiban didalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah, berdasarkan pada sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan untuk memaksa.
Adalah Asosiasi yang menyelenggarakan penertiban didalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah, berdasarkan pada sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan untuk memaksa.
3.
Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau sekelompok orang, sehingga orang atau kelompok itu bertingkah laku sesuai dengan keinginan atau tujuan pihak yang memiliki kemampuan.
Adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau sekelompok orang, sehingga orang atau kelompok itu bertingkah laku sesuai dengan keinginan atau tujuan pihak yang memiliki kemampuan.
4.
Pengambilan Keputusan
Pengambilan kepustusan dalam ilmu politik adalah Pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya.
Pengambilan kepustusan dalam ilmu politik adalah Pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya.
5.
Pembagian (Distribution)
Pembagian dalam ilmu politik adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat, sehingga dalam politik ada istilah “politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.”
Pembagian dalam ilmu politik adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat, sehingga dalam politik ada istilah “politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.”
B. Tujuan
Dalam
penulisan makalah ini penulis ingin mengungkapkan beberapa tujuan penulisan
dalam makalah ini, yaitu :
1.
Mengetahui apa itu hakekat ilmu politik.
2.
Mengetahui apa fungsi ilmu politik bagi kita.
C. Masalah
Adapun masalah-masalah yang akan
saya sajikan, yaitu :
1.
Apa itu hakekat ilmu politik ?
2.
Apa fungsi ilmu politik ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN, KARAKTERISTIK, DAN RUANG
LINGKUP POLITIK
Istilah
ilmu politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunanai ‘polis’ yang berarti
kota atau negara kota. Dari kata polis itu diturunkan kata “polities” (warga
negara) dan “politikos” (kewarganegaraan), kemudian kata “politike techne” atau
kemahiran politik dan “politike episteme” untuk ilmu politik. Ilmu politik
dipandang sebagai salah satu cabang dari ilmu sosial yang memiliki dasar,
rangka, fokus dan ruang lingkup yang sudah jelas baru berkembang akhir abad
ke-19. Namun apabila ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai
pembahasan secara rasionil dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka
ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya, bahkan dikatakan sebagai
ilmu sosial yang paling tua umurnya.
Di
Yunani Kuno, pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 S. M. ini
dapat dilihat dari karya-karya yang dihasilkan oleh Herodotus, atau
filusuf-filusuf seperti Plato dan Aristoteles. Di Indonesia kita mengenal
beberapa tulisan yang menuangkan ide mengenai kehidupan berbudaya dan bernegara
antara lain Negara Kertagama karya Mpu Prapanca dan Babad Tanah Jawi. Di
Inggris permasalahan politik dianggap termasuk kedalam masalah filsafat.
Terutama Moral Philosophy, dan bahasannya tidak bisa dilepaskan dari sejarah.
Setelah perang dunia II perkembangan ilmu politik semakin pesat. Di Negeri
Belanda pertama kali didirikan Faculteit der Sociale en Politike Wetenschappen
tahun 1947. Selanjutnya terus berkembang, UNESCO bersama International
Political Science Association (IPSA) menyelenggarakan suatu penelitian secara
mendalam yang mencakup kira-kira 10 negara. Hasilnya di bukukan dalam The University
Teaching of Social Sciences : Political Science.
Di
STIA-LAN di buka dua jurusan yakni Administrasi Publik dan Administrasi Bisnis.
Di dua jurusan itu diajarkan Pengantar Ilmu Politik serta Sistem Politik
Indonesia untuk menambah pengetahuan mahasiswa mengenai sistem perpolitikan dan
pengetahuan dunia politik di indonesia khususnya serta pengetahuan politik
dunia secara umum. Mengingat begitu besarnya arti politik dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, khususnya bagi aparatur pemerintah yang kesehariannya
menjadi pelaku pelaksanaan program pemerintah, maka perlu dibekali pengetahuan
mengenai politik.
Hakikat Ilmu Politik merupakan
kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan
tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Ilmu Politik antara lain
adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat,
kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial,
pembangunan politik, perbandingan politik
Istilah politik sering dikaitkan dengan bermacam- macam
kegiatandalam system politik ataupun Negara yang menyangkut
prosespenentuantujuan
sampai dalam melaksanakan tujuan tersebut.Ilmu politik adalah kajian tentang
Negara, tujuan- tujuan Negara, danlembaga-
lembaga yang akan melaksanakan tujuan- tujuan itu ; hubunganantara
Negara dengan warga negaranya serta dengan Negara lain.Ruang lingkup disiplin ilmu politik kontemporer sangat luas.Subbidang
utama dari penyelidikan ilmu politik meliputi : pemikiran politik,teori
politik, lembaga- lembaga politik, sejarah politik, politik perbandingan,ekonomi politik, administrasi public, teori- teori
kenegaraan, hubunganinternasional.
B. Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep
penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala
konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan
politik,
perbandingan
politik,
dsb.
Terdapat banyak sekali sistem
politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme
keagamaan,
globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.
C. Lembaga politik
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan
suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial,
baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun
yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini
suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan
jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi
pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga
politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan
menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering
sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga
demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan
seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan
menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses
transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan
demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan
atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi,
umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang
terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan
kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat
biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak
untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan
perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong
terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena
diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa
dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara
untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu
lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
D. Hubungan Internasional
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah
hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk
mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk
klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan
mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru
hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan,
organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting
dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade
Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar
dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya
di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa
Bangsa
atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh
negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus
mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat
keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik
cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper
Power,
PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan
internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk
mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan
bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap
meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada
usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang
bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa
mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat
misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa
dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB.
Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian
Police/polisi
sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia
eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah
kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan memengaruhi
jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga
terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang
mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).
E. Masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu
negara.
F. Kekuasaan
Dalam
teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan
sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber
kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari
kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
G. Negara
Negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya
terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk
menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan
yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut
konferensi Montevideo pada tahun 1933
H. Tokoh dan pemikir ilmu politik
1. Mancanegara
Tokoh
tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun
kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold
Crouch,
Douglas
E Ramage.
2. Indonesia
Beberapa tokoh pemikir dan penulis
materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan
Surbakti.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Istilah
ilmu politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunanai ‘polis’ yang berarti
kota atau negara kota. Dari kata polis itu diturunkan kata “polities” (warga
negara) dan “politikos” (kewarganegaraan), kemudian kata “politike techne” atau
kemahiran politik dan “politike episteme” untuk ilmu politik. Ilmu politik
dipandang sebagai salah satu cabang dari ilmu sosial yang memiliki dasar,
rangka, fokus dan ruang lingkup yang sudah jelas baru berkembang akhir abad
ke-19. Namun apabila ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai
pembahasan secara rasionil dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik,
maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya, bahkan dikatakan
sebagai ilmu sosial yang paling tua umurnya.
Hakikat Ilmu Politik merupakan
kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan
tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Ilmu Politik antara lain
adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat,
kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial,
pembangunan politik, perbandingan politik
B.
Saran
Dalam hal ini pembelajaran dan pemberian motivasi
merupakan rumpun ilmu pengetahuan juga yang mana merupakan hasil dari
penelitian maka dari itu setidaknya mahasiswa mampu memahami dan menganalisis,
mensisntesa eksistensi dan ilmu-ilmu sosial dan IPS dalam tataran kehidupan
bermasyarakat serta pergerakan model dan implikasi pembelajaran dalam
masyarakat sehingga menjadi pendidik yang cakap dengan ilmunya.
No comments:
Post a Comment