Tuesday 2 September 2014

Profesi Guru



BAB I
PENDAHULUAN
Dalam proses pendidikan, guru tidak hanya menjalankan fungsi sebagai pemindah ilmu pengetahuan (Transfer of Knowledge) dari guru ke murid (Top Down), tetapi juga berfungsi sebagai orang yang menanamkan nilai (values), membangun karakter (character building) serta mengembangkan potensi besar yang dimiliki siswa secara berkelanjutan. Guru adalah ujung tombah dalam melaksanakan misi pendidikan di lapangan serta merupakan faktor sangat penting dalam mewujudkan sistem pendidikan yang bermutu dan efisien. Oleh karena itu, guru harus bangun dan berdiri dari tidur nyenyaknya yang selalu membanggakan slogan “pahlawan tanpa tanda jasa”. Nasib guru adalah di tangan guru. Guru harus bangkit untuk mengubah citra profesionalisme yang mapan baik dalam pengabdian maupun dalam penghidupan kesehariannya.
Karena guru menjadi figur sentra dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses belajar mengajar (PBM), maka setiap guru diharapkan memiliki karakteristik (ciri khas) kepribadian yang ideal sesuai dengan persyaratan yang bersifat psikologis-pedagogis. Pemapanan kepribadian guru menuju guru profesional adalah salah satu cara yang tepat untuk bangkit dalam keterbenaman. Dan itu membutuhkan waktu dan perangkat yang cukup matang.
Pendidikan dan guru laksana dua sisi mata uang, sama-sama penting dan saling bergantung. Pendidikan yang baik hanya dapat terwujud, manakala dilengkapi dengan guru-guru yang berkualitas, kreatif, berintegritas tinggi dan demokratis. Guru memang bukan satu-satunya elemen penentu keberhasilan pendidikan, namun tidak berlebihan apabila dikatakan guru adalah kunci utama pendidikan. Perubahan kurikulum dengan beragam julukannya mulai dari CBSA, KBK, sampai dengan KTSP tidak akan membawa perbaikan yang signifikan manakala guru tidak memahami dan menjalankan profesinya secara kreatif dan bertanggung jawab. Guru adalah ujung tombak pendidikan, sementara birokrasi pendidikan hanyalah sebagai motivator untuk meningkatkan kecerdasan dan kreatifitas peserta didik (murid).
Salah satu kegiatan paling penting dalam penyelenggaraan pendidikan adalah meningkatkan dan menjaga mutu pendidikan. Sebagai suatu sistem yang terdiri dari input, proses, dan output, maka yang dimaksud dengan mutu pendidikan dalam hal ini ialah mutu output dari sistem pendidikan tersebut yang wujudnya adalah perkembangan atau kemajuan pada diri murid. Ini berarti bahwa suatu sistem  pendidikan dengan input yang bagus, maka ia adalah sistem pendidikan yang bermutu rendah. Begitu pula halnya, meskipun seratus persen anak didik telah mengikuti ujian dan lulus, tetapi jika kualifikasi atau mutu lulusannya sangat rendah, tentu tidak dapat dikatakan sistem pendidikan tersebut bermutu.
Sistem pendidikan (sekolah) dikatakan efektif dan bermutu jika lulusannya mencapai tingkat perkembangan yang baik dan menguasai semua mata pelajaran yang diajarkan dengan baik sesuai dengan standar yang ditetapkan. Salah satu poisi kunci untuk mewujudkan upaya tersebut di atas adalah pengawasan akademik. Yang dimaksud di sini adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang yang diposisikan sebagai pengawas, yang tugas pokoknya adalah memantau, mengendalikan, dan memberikan bantuan agar tujuan pengajaran dapat tercapai secara optimal. Seperti lazimnya kegiatan pengawasan (supervisi), maka hakekatnya dari pengawasan adalah pengendalian dan kontrol.
Masalahnya yang penting adalah mengapa guru itu dikatakan sebagai pendidik. Guru memang seorang pendidik, sebab dalam pekerjaannya ia tidak hanya mengajar seseorang agar tahu beberapa hal, tetapi guru juga mengalihkan beberapa keterampilan dan terutama sikap mental anak didik. Mendidik sikap mental seseorang tidak cukup hanya mengajar sesuatu pengetahuan tetapi bagaimana pengetahuan itu harus dididikkan/diajarkan, dengan guru sebagai idolanya.
Minat, bakat, kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual. Tugas guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik, mengasuh, membimbing, dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).
Dengan mendidik dan menanamkan nilai-nilai yang terkandung pada berbagai pengetahuan yang dibarengi dengan contoh-contoh teladan dari sikap dan tingkah laku gurunya, diharapkan anak didik/siswa dapat menghayati dan kemudian memilikinya, sehingga dapat menumbuhkan sikap mental. Jadi tugas seorang guru bukan sekedar menumpahkan semua ilmu pengetahuan tetapi juga mendidik seseorang menjadi warga negara yang baik, menjadi seseorang yang berperilaku baik dan utuh. Mendidik berarti mentransfer nilai-nilai kepada siswanya. Nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam tingkah laku sehari-hari. Oleh karena itu pribadi guru itu sendiri merupakan perwujudan dan nilai-nilai yang akan ditransfer. Mendidik adalah mengantarkan anak didik agar menemukan dirinya, menemukan kemanusiaannya.
Kesalahan guru dalam memahami profesinya akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru secara perlahan-lahan. Pergeseran ini telah menyebabkan dua pihak yang tadinya sama-sama membawa kepentingan dan saling membutuhkan, yakni guru dan siswa, menjadi tidak lagi saling membutuhkan. Akibatnya suasana belajar sangat memberatkan, membosankan, dan jauh dari suasana yang membahagiakan. Dari sinilah konflik demi konflik muncul sehingga pihak-pihak di dalamnya mudah frustasi lantas mudah melampiaskan kegundahannya dengan cara-cara yang tidak benar.
Guru masa depan bangsa kita, masyarakat kita, sangat membutuhkan para guru-guru yang mampu mengangkat citra pendidikan kita yang terkesan sudah carut-marut, dan seperti benang kusut. Sehingga bagaimana harus dimulai, kapan dan siapa yang memulainya, dan dari mana harus dimulai.
Jika kita masing-masing menyadari, memiliki rasa kepedulian, mau berbagi rasa, atau kalaulah mau kita ber-tepo seliro, maka pendidikan kita seperti disebutkan di atas, akan dapat dianulir. Oleh sebab itu semua ktia memiliki satu persepsi, satu langkah dan satu tujuan sebagaimana kita berusaha mengangkat citra pendidikan tersebut, menjadi pendidikan bermutu, dan tentunya diharapkan mampu untuk mengangkat peringkat dan citra pendidikan termasuk terendah di Asia.
Kepribadian guru mampu mempunyai pengaruh langsung dan kumulatif terhadap hidup dan kebiasaan-kebiasaan belajar para siswa. Yang dimaksud dengan kepribadian di sini meliputi pengetahuan, keterampilan, ideal, sikap, dan juga persepsi yang dimilikinya tentang orang lain. Para siswa menyerap sikap-sikap gurunya, merefleksikan perasaan-perasaannya, meniru tingkah lakunya dan mengutip pengetahuan-pengetahuannya. Pengetahuan mewujudkan bahwa masalah seperti motivasi, disiplin, tingkah laku sosial, prestasi, dan hasrat belajar yang terus menerus itu semuanya bersumber dari kepribadian guru. (Oemar Hamalik, 2002:35).
Satu hal yang akan menjadi titik perhatian kita adalah “bagaimana merancang guru masa depan yang menjadi teladan”. Guru masa depan adalah guru yang memiliki kemampuan, dan keterampilan bagaimana dapat menciptakan hasil pembelajaran secara optimal, selanjutnya memiliki kepekaan di dalam membaca tanda-tanda zaman, serta memiliki wawasan intelektual dan berpikiran maju, tidak pernah merasa puas dengan ilmu pengetahuan yang ada padanya.
Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepadanya dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.
Dari permasalahan yang telah dikemukakan di atas, maka dapat terdapat beberapa masalah, antara lain:
1.      Terbatasnya pengetahuan guru tentang tugas utama sebagai pekerjaan profesi.
2.      Sebagian besar guru belum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga belum bisa dikatakan sebagai guru yang profesional;
3.      Belum maksimalnya keteladanan guru dalam bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.




BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

A.    Makna Profesi Guru
Dalam Uandang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tercantum pengertian profesional, yaitu pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sedangkan profesi sendiri diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan  akademisi yang intensif.
Profesi pada hakikatnya merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang berkualifikasi tinggi dalam melayani atau mengabdi pada kepentingan umum untuk mencapai kesejahteraan manusia. Sedangkan profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian, dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang. Profesionalisme merujuk pada komitmen sebagai anggota profesi untuk meningkatkan komitmen sebagai anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya terus menerus.
Pengertian guru dan dosen sebagai suatu profesi diperjelas kembali dalam UU Guru dan Dosen yang terdapat pada pasal 1 ayat (1), yang menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, melatih, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Guru dan dosen sebagai tenaga profesiartinya suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam sains dan teknologi pembelajaran yang digunakan sebagai perangkat dasar kemudian diimplementasikan dalam berbaagai kegiatan yang bermanfaat.
Kata profesi menunjukkan bahwa guru adalah sebuah profesi, yang bagi guru seharusnya menjalankan profesinya dengan baik. Dengan demikian, ia akan disebut sebagai guru yang profesional. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 7 UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1.      Memiliki minat, bakat, panggilan jiwa dan idealisme.
2.      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia.
3.      Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4.      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
5.      Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6.      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7.      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
8.      Memiliki perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalanm guru.

Profesi guru apabila dijalankan dengan penuh ketekunan dan dedikasi yang tinggi dan dia mengembangkan satu disiplin ilmu dalam bidang pendidikan, maka orang tersebut telah menjalankan suatu spesialisasi ilmu pendidikan. Oleh karena itu, seorang guru harus benar-benar menjalankan ilmunya demi kepentingan masyarakat luas.
Oleh karena itu, menjadi guru profesional tidaklah mudah, karena seorang guru harus memiliki berbagai kompetensi keguruan. Kompetensi dasar (Basic Competency) bagi guru ditentukan oleh tingkat kepekaannya dari bobot potensi dasar dan kecendruangan yang dimilikinya. Keberadaan guru dituntut profesional dalam menjalankan tugasnya, seorang guru profesional senantiasa melakukan sesuatu yang benar dan baik (do the right thing and do it right).

B.      Mengembangkan Keprofesionalan Guru
Seorang yang profesional pada hakikatnya adalah orang-orang yang menjadikan dirinya sibuk untuk memberikan pelayanan. Mereka merasa bahagia dan memiliki makna hidup apabila seluruh hidupnya diabdikan untuk orang lain.
Keprofesionalan guru adalah seorang guru yang mengedepankan mutu dan kualitas layanan dan hasilnya atau luarannya, layanan guru harus memenuhi standarisasi terhadap kebutuhan masyarakat, bangsa dan pengguna serta memaksimalkan kemampuan peserta didik berdasarkan potensi dan kecakapan yang dimiliki masing-masing individu.
Jadi, guru harus mulai mempersiapkan dirinya semaksimal mungkin untuk dapat bersaing diera globalisasi yang kian mendesak kehidupan masyarakat, semua potensi harus dibina dan dikembangkan demi melahirkan generasi yang mumpuni siap bertarung dan bersaing dengan negara lain yang lebih maju.
seorang guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi. Kompetensi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dosen dan Guru, yaitu:
  1. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik;
  2. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik;
  3. Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran luas mendalam;
  4. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisian dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Sedangkan kompetensi guru dapat dibagi menjadi tiga bidang, yaitu:
  1. Kompetensi bidang kognitif, artinya kemampuan intelektual, seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang bimbingan penyuluhan, pengetahuan tentang administrasi kelas, pengetahuan tentang cara menilai hasil belajar siswa, pengetahuan tentang kemasyarakatan serta pengetahuan umum lainnya.
  2. Kompetensi bidang sikap, artinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Misalnya sikap menghargai pekerjaannya, mencintai dan memiliki perasaan senang terhadap mata pelajaran yang dibinanya, sikap toleransi terhada sesama teman profesinya, memiliki kemauan yang keras untuk meningkatkan hasil pekerjaannya.
  3. Kompetensi perilaku/performance, artinya kemampuan guru dalam berbagai keterampilan/perilaku, seperti keterampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul atau berkomunikasi dengan siswa, keterampilan menumbuhkan semangat belajar para siswa, keterampilan menyusun persiapan/perencanaan mengajar, keterampilan melaksanakan administrasi kelas, dan lain-lain.

C.    Sikap Profesionalisme Guru
Sikap didefinisikan sebagai kecenderungan untuk berbuat untuk mengantisipasi sesuatu. Bagaimana sikap guru terhadap anak didik yang malas, bagaimana sikap guru terhadap anak didik yang nakal, dan bagaimana sikap guru dalam menghadapi setiap persoalan yang ada, sehingga didalam sikap tersebut terkandung nilai-nilai yang mencakup niat, keyakinan, pengetahuan serta pandangan hidup.
Sikap guru terhadap pekerjaan merupakan keyakinanseorang guru mengenai pekerjaan yang diembannya, yang disertai adanya perasaan tertentu dan memberikan dasar kepada guru tersebut untuk membuat respon atau berperilaku dalam cara tertentu sesuai pilihannya. Sikap guru terhadap pekerjaan mempengaruhi tindakan guru tersebut dalam menjalankan aktivitas kerjanya. Bilamana seorang guru mempunyai sikap positip terhadap pekerjaannya, maka sudah barang tentu guru akan menjalankan fungsi dan kedudukannya sebagai tenaga pengajar dan pendidik yang senantiasa diharapkan kehadirannya oleh anak didik.
Demikian pula sebaliknya seorang guru yang memiliki sikap negatip terhadap pekerjaannya, pastilah dia hanya menjalankan fungsi dan kedudukannya sebatas rutinitas belaka yang kemungkinan besar akan menimbulkan kebosanan dan kejenuhan bagi guru tersebut karena tidak ada irama keindahan dalam melakukan pekerjaan tersebut.
Untuk itu sangat perlu kirannya ditanamkan sikap positip dan profesionalisme guru terhadap pekerjaan, mengingat peran guru dalam lingkungan pendidikan sangat besar. Dengan demikain, sikap profesional yaitu perilaku yang memenuhi persyaratan tertentu, bukan perilaku pribadi yang dipengaruhi sifat-sifat atau kebiasaan pribadi. Sikap profesional merupakan sikap yang harus dilaksanakan oleh profesional ketika melaksanakan profesinya.
Salah satu aspek dari sikap profesional adalah kemandirian dalam melaksanakan profesinya. Dalam melaksanakan profesi tersebut profesional mempu mengambil keputusan secara mandiri dan mampu membebaskan dirinya dari pengaruh luar termasuk pengaruh dari interest pribadinya. Namun demikian, prinsip kemitraan kerja dengan berbagai pihak terkait tetap masih dibutuhkan dalam rangka mengembangkan dan mengingkatkan profesi yang digeluti.
Sikap Profesionalisme guru yang positip terhadap pekerjaan sudah barang tentu akan berbuat dan bekerja semaksimal mungkin dalam melahirkan generasi-generasi tangguh. Maka sikap yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1.      Adil, Jujur dan Objektif
Adil, jujur dan objektif dalam memperlakukan dan menilai anak didik dalam proses belajar mengajar merupakan suatu keharusan bagi guru. Sikap tersebut hendaknya dilengkapi dengan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai moral dan nilai sosial budaya yang diperoleh dari kehidupan masyarakat dan pengalaman belajar yang diperoleh. Dengan keadilan, kejujuran yang dimiliki seorang guru, diharapkan dapat menjadi contoh bagi anak didik, anak didik diharapkan tumbuh dan berkembang menjadi manusia-manusia yang jujur sehingga guru yang menjadi cermin perilaku anak didik.
2.      Sabar dan Rela Berkorban
Disemua jenjang pekerjaan membutuhkan sebuah kesabaran, kesabaran merupakan syarat yang sangat diperlukan untuk menyelesaikan setiap amanah yang diberikan kepada kita. Apalagi pekerjaan guru sebagai pendidik, sikap sabar harus senantiasa dipupuk setiap saat dan setiap waktu.
Mendidik anak membutuhkan waktu yang lama, hal ini terkait pula dengan usaha seorang guru dalam menghasilkan anak yang diharapkan dapat berguna bagi masyarakat sekitarnya. Semua itu memerlukan kesabaran dan kerelaan berkorban dari guru, untuk mendapaatkan hasil yang menggembirakan dalam melahirkan generasi mandiri dan berakhlak terpuji tidak berlebihan jika dalam mendidik yang perlu diperhatikan adalah sikap cinta, sabar, dan bijaksana adalah sumber dari segala keberhasilan dalam mengantar generasi mandiri ke gerbang kesuksesannya.
3.      Percaya dan Cinta Kepada Anak Didik
Seorang guru profesional harus membangun sikap kepercayaan yang indah dalam kehidupan anak didik, dengan modal kepercayaan tersebut anak didik akan tumbuh secara mandiri, ini berarti bahwa guru harus mengakui dan menyadari bahwa anak didik adalah mahkluk yang memiliki kemauan yang positip dan layak untuk dibina serta dikembangkan.
Demikian pula guru, harus mencintai anak didiknya, anak-anak adalah mahkluk yang tidak memiliki cacat kecuali cacat yang mereka harapkan dari kita untuk menghilangkannya, yaitu kebodohan, kedangkalan, dan kurang pengalaman. Bahkan cacat-cacat yang harus kita benci adalah cacat yang ada pada orang dewasa, yang sudah menjadi darah dan daging yang mung yang sudah tidak mungkin untuk diperbaiki
Cinta yang tulus tanpa pamrih akan menjadi kenangan bagi anak didik sepanjang hayat, kemana mereka berjalan yang terukir dalam benak mereka adalah wajah penuh cinta.
4.      Komitmen / Keteguhan Hati
Kita menyaksikan orang-orang yang tidak mempunyai komitmen, kehidupannya sangat menyedihkan, bagaikan debu-debu yang melayang-layang setiap angin meniupnya, pada jiwa seorang guru yang berpusat pada nilai-nilai spritual, senantiasa kita dapati mereka semangat untuk berkomitmen pada apa yang telah diucapkannya. Anak didik akan melihat bahwa hidup tidak hanya sebagai tempat untuk meniti karir, melainkan sebagaai misi suci untuk menjadikan hidup lebih bermakna lahir batin, bermakna bagi misi suci untuk menjadikan hidup lebih bermakna lahir batin, bermakna bagi dirinya terlebih bagi orang lain.
5.      Penggembira
Dilihat dari sudut psikologi, setiap orang memiliki dua naluri (insting), yaaitu 1. Naluri untuk berkelompok dan 2. Naluri suka bermain-main bersama. Jika kedua naluri itu dapat kita gunakan dengan bijaksana dalam tiap-tiap mata pelajaran, hasilnya akan memuaskan.
Seorang  guru yang tegang, tanpa senyum diwajah tentu akan membuat anak didik ketakutan atau malah tidak mau masuk sekolah, bukankah hal ini akan menghambat proses pembelajaran? Tapi kalu seorang guru masuk dengan senyum ceria manyapa anak didik sebelum mereka menyapa kita, tentu sesulit apapun pelajaran yang diberikan mereka pasti enggan untuk membolos, karena mereka tidak mau kehilangan kesempatan bertemu dengan guru yang murah senyum, senantiasa lepas tertawa yang menganggap anak didik adalah teman dan sahabat, tidak menganggap sebagai anak bodoh atau nakal.
Lebih penting  lagi adalah guru dapat membuat suasana kelas tidak tegang, guuru dapat membangkitkan gairah belajar dengan humor, humor dapat mendekatkan anak didik dengan guru, seolah-olah tidak ada perbedaan umur, kekuasaan, dan perseorangan.
Mereka merupakan satu kesatuan dalam merasakan kesenangan dan pengalaman bersama-sama. Jika kesatuan tersebut dapat diteruskan dan diadakan dalam pembelajaran secara terus menerus maka guru akan menjadi ikon kerinduan bagi guuru. Istilahnya kepergiannya di tangisi, kedatangannya dirindukan tapi bukan sebaliknya kepergiannya dirindukan dan kedatangannya ditangisi.



BAB III
K E S I M P U L A N

            Mengemban profesi guru tidaklah mudah, namun juga tidaklah susah, kita hanya membutuhkan kemauan dan semangat untuk memperkaya diri dengan berbagi pengetahuan dan keterampilan, sehingga anak didik yang dibina dapat menjadi manusia seutuhnya dan manusia yang mampu mengenali lingkungan dirinya.
            Banyaknya guru-guru yang masih kurang menemukan motivasi dalam memperbarui pengetahuannya untuk menghadapi anak-anak yang semakin hari semakin cerdas. Masih banyak guru yang tidak menyadari kekurangan yangmereka miliki
            Guru merupakan faktor utama dalam proses pendidikan, sekalipun fasilitas pendidikan lengkap, jika tidak ditunjang oleh keberadaan guru di dalamnya maka semuanya tidak akan berguna. Disinilah letak pekerjaan berat buat kita semua, sudah fasilitas kurang memadai ditambah lagi gurunya pun tidak berkualitas/profesional, lalu kemana arah pendidikan ini akan dibawa?


No comments:

Post a Comment