PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
DAN NEGARA
A. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
DAN NEGARA
1. Pengertian Ideologi
·
Istilah ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti
gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan “ logos” berarti ilmu.
Pengertian Ideologi:
Pengertian Ideologi:
·
Kamus Bahasa Indonesia ,319
Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Atau cara berfikir seseorang atau suatu gagasan.
Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Atau cara berfikir seseorang atau suatu gagasan.
·
Destutt de Tray ( 1801-orang yang pertama mengemukakan
ideologi )
Ideologi adalah ilmu yang tentang gagasan yang menunjukan jalan yang benar menuju masa depan.
Ideologi adalah ilmu yang tentang gagasan yang menunjukan jalan yang benar menuju masa depan.
·
Moerdiono
Ideology adalah kompleks pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seorang ( masyarakat ) untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.
Ideology adalah kompleks pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seorang ( masyarakat ) untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.
·
Alfian
Ideology adalah suatu padangan atau system nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil.
Ideology adalah suatu padangan atau system nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil.
·
Destutt de Tray
Ideology adalah untuk menujuk suatu ilmu, yaitu analsisis ilmiah dari pikiran manusia.
Ideology adalah untuk menujuk suatu ilmu, yaitu analsisis ilmiah dari pikiran manusia.
·
Napoleon
Ideology adalah kumpulan ide ( pendapat ) yang abstrak ( tidak realities).
Ideology adalah kumpulan ide ( pendapat ) yang abstrak ( tidak realities).
·
Karl Mark
Ideology adalah dalam arti khusus, yaitu ideology digolongkan bersama dengan agama, filsafat, dan moral.
Ideology adalah dalam arti khusus, yaitu ideology digolongkan bersama dengan agama, filsafat, dan moral.
·
Laboratorium IKIP Malang
Ideology adalah seperangkat ide, nilai, dan cita-cita beserta pedoman dan metode melaksanakan atau mewujudkan.
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan, idea, keyakinan, kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut:
a. Bidang Politik (termasuk Pertahanan dan Keamanan)
b. Bidang Sosial
c. Bidang Kebudayaan
d.Bidang Keagamaan
Ideology adalah seperangkat ide, nilai, dan cita-cita beserta pedoman dan metode melaksanakan atau mewujudkan.
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan, idea, keyakinan, kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut:
a. Bidang Politik (termasuk Pertahanan dan Keamanan)
b. Bidang Sosial
c. Bidang Kebudayaan
d.Bidang Keagamaan
2. Ideologi Terbuka
Ideologi
terbuka merupakan suatu pemikiran terbuka. Ideologi terbuka merupakan
perkembangan terbaru dalam pemikiran konseptual mengenai kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tetapi juga karena pemahaman yang
tepat terhadap implikasi ideologi terbuka itu amat penting dalam menjawab perkembangan
masyarakat, IPTEK dimasa sekarang dan mendatang.
Ciri-ciri Ideologi Terbuka :
Ciri-ciri Ideologi Terbuka :
a. Bahwa isinya tidak operasional.
b. Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya
tidak di paksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan
rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
c. Senantiasa berkembang seiring dengan
perkembangan aspirasi pemikiran serta akselerasi dalam masyarakat, dalam
mwujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa, dalam mencapai harkat dan manfaat
kemanusiaan.
3. Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup merupakan suatu pemikiran tertutup.
Ideologi tertutup merupakan suatu pemikiran tertutup.
Ciri-ciri
Ideologi Tertutup :
Bersifat totaliter, artinya mencakup atau mengurusi semua bidang kehidupan.
Cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
Pluralisme padangan dan kebudayaan di tiadakan.
Bersifat totaliter, artinya mencakup atau mengurusi semua bidang kehidupan.
Cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
Pluralisme padangan dan kebudayaan di tiadakan.
4. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
dan Negara
Pancasila
sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia yang tak lain adalah ideologi
terbuka. Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya nilai-nilai dasar Pancasila
bersifat tetap, namun dapat dijabarkan menajdi nilai instrumental yang berubah
dan berkembang secara dinamis dan kreatif sesuai dengan kebutuhan perkembangan
masyarakat Indonesia .
Tatanan nilai mempunyai tiga tingkatan ( fleksibelitas ideology pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
Tatanan nilai mempunyai tiga tingkatan ( fleksibelitas ideology pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
a. Nilai Dasar
b. Nilai Instrumental
c. Nilai Praktis
Menurut Alfian, kekutan suatu ideology tergantung pada 3 dimensi yang terkandung di dalamnya yaitu sebagai berikut :
Menurut Alfian, kekutan suatu ideology tergantung pada 3 dimensi yang terkandung di dalamnya yaitu sebagai berikut :
a. Dimensi Realitas
b. Dimensi idealis
c. Dimensi fleksibel
5. Kedudukan
dan Fungsi Pancasila :
a. Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Bangsa.
b. Pancasila
sebagai Dasar Negara.
c. Pancasila
sebagai Ideologi Bangsa Negara Indonesia.
6. Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Sebagai makluk Tuhan YME untuk
mencapai kehidupan yang lebih sempurna, manusia senantiasa memerlukan
nilai-nilai luhur yang dijunjung sebagi pandangan hidup.
Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan dalam menata kehidupan pribadi maupun kehidupan dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan dalam menata kehidupan pribadi maupun kehidupan dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
Maka dalam kedudukannya sebagai
pandangan hidup bangsa, Pancasila berfungsi / merupakan kerangka acuan dalam
menata kehidupan rakyat / bangsa dan wilayah Indonesia.
Proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara.
Proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara.
Pandangan hidup bangsa dapat
disebut sebagai ideologi bangsa [nasional], dan pandangan hidup negara dapat
disebut sebagai ideologi negara.
Transformasi pandangan hidup masyarakatmenjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila.
Transformasi pandangan hidup masyarakatmenjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila dahulunya
adalah nilai-nilai yang terdapat pada bangsa Indonesia (dalam adat istiadat,
kebudayaan, agama, ) sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Pandangan hidup yang ada pada masyarakat Indonesia tersebut ( sejak zaman Sriwijaya, Majapahit, Sumpah Pemuda 1928 ) dirintis menjadi pandangan hidup bangsa.
Pandangan hidup yang ada pada masyarakat Indonesia tersebut ( sejak zaman Sriwijaya, Majapahit, Sumpah Pemuda 1928 ) dirintis menjadi pandangan hidup bangsa.
Oleh para pendiri negara dalam
sidang BPUPKI, Panitia ” Sembilan ”, sidang PPKI pandangan hidup bangsa
tersebut diangkat, dirumuskan dan disepakati sebagai Pandangan Hidup negara
sebagai Ideologi Negara.
7. Pancasila
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Dasar formal Pancasila sebagai dasar
negara Republik Indonesia tersimpul dalam Pembukaan
UUD 1945 alinea IV yang berbunyi :
…… maka disusunlah Kemerdekaan
Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia
yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha
Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kedudukan
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia maka fungsi pokok Pancasila
adalah sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang bermakna sebagai berikut :
a.
Pancasila merupakan suatu dasar
untuk mengatur penyelenggaraan negara.
b.
Konsekuensinya seluruh
pelaksanaan dan penyelenggaraan negara ( terutamasegala peraturan
perundang-undangan, termasuk proses reformasi ) dijabarkan dari nilai-nilai
Pancasila.
c.
Pancasila merupakan sumber dari
segala sumber hukum ,
d.
Pancasila merupakan sumber
kaidah hukum negara, yang secara konstistusinal mengatur negara Indonesia beserta
seluruh unsur-unsurnya (rakyat, wilayah, pemerintahan Negara).
Dalam proses
reformasi dewasa ini, MPR melalui Sidang Istimewa tahun 1998 dengan Tap. No.
XVIII/MPR/1998, mengembalikan kedudukan Pancasila sbg dasar negara Republik
Indonesia.
Oleh karena itu
segala agenda dalam proses reformasi, yang meliputi berbagai bidang selain
mendasarkan pada kenyataan aspirasi rakyat ( sila IV ) juga hrs mendasarkan
pada nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila. Reformasi tidak mungkin
menyimpang dari nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta
keadilan. Bahkan reformasi bersumber pada nilai-nilai tersebut.
8.
Pancasila sebagai Ideologi
Bangsa dan Negara Indonesia
Istilah / kata
ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian
dasar / nilai dasar, cita-cita ; dan logos yang berarti ilmu. Maka secara
harafiah ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar / nilai-nilai dasar.
Ideologi bangsa dan negara adalah pengertian-pengertian dasar / nilai-nilai dasar yang manjadi keyakinan dan dijadikan dasar dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ideologi bangsa dan negara adalah pengertian-pengertian dasar / nilai-nilai dasar yang manjadi keyakinan dan dijadikan dasar dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedudukan
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia dapat diuraikan secara
singkat sebagai berikut :
Pengertian-pengertian dasar / nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila adalah :
1. Pengertian dasar / nilai dasar Ketuhanan.
2. Pengertian dasar / nilai dasar kemanusiaan.
3. Pengertian dasar / nilai dasar persatuan.
4. Pengertian dasar / nilai dasar kerakyatan.
5. Pengertian dasar / nilai dasar keadilan.
Pengertian-pengertian dasar / nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila adalah :
1. Pengertian dasar / nilai dasar Ketuhanan.
2. Pengertian dasar / nilai dasar kemanusiaan.
3. Pengertian dasar / nilai dasar persatuan.
4. Pengertian dasar / nilai dasar kerakyatan.
5. Pengertian dasar / nilai dasar keadilan.
Nilai-nilai
dasar tersebut digali dan diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai
kebudayaan serta nilai religius yang dimiliki bangsa Indonesia atau diambil
dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Maka jauh
sebelum negara Indonesia ada nilai-nilai ( nilai dasar Ketuhanan, nilai dasar
kemanusiaan, nilai dasar persatuan, nilai dasar kerakyatan, nilai dasar
keadilan ) tersebut sudah menjadi ideologi bangsa.
Setelah negara
Indonesia terbentuk, nilai-nilai dasar ( yang merupakan esensi dari
sila-sila pancasila ) tersebut dijadikan dasar dalam mengelola negara /
menjalankan pemerintahan, maka nilai-nilai dasar tersebut menjadi ideologi
negara.
Sebagai
ideologi bangsa dan negara maka mempunyai derajad tertinggi
sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan merupakan suatu asas kerokhanian,
pandangan terhadap dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yg
dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya,
diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Merupakan suatu
asas kerokhanian, pandangan terhadap dunia, pandangan hidup, pedoman hidup,
pegangan hidup artinya Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup
sehari-hari (diamalkan dalam hidup sehari-hari). Dengan kata lain Pancasila
digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan
kehidupan didalam segala bidang. Berarti pula segala tingkah laku dan tindakan
/ perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari
semua sila Pancasila, karena Pancasila sebagai satu kesatuan.
Sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, pada hakekatnya (sebenarnya) :
Sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, pada hakekatnya (sebenarnya) :
a.
Pancasila berakar dari
pandangan hidup dan budaya bangsa sendiri ( bukan mengambil dari ideologi
bangsa lain ).
b.
Pancasila bukan merupakan hasil
pemikiran / perenungan seseorang yang hanya memikirkan kepentingan golongan
atau kelompok tertentu, tetapi Pancasila pada hakekatnya untuk seluruh lapisan
serta unsur-unsur bangsa secara menyeluruh [ karena Pancasila diangkat dari
nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius yang dimiliki
bangsa Indonesia atau diambil dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum
membentuk negara.
Sebagai
ideologi, Pancasila merupakan ideologi terbuka dan komprehensif.
Ideologi terbuka ; mempunyai ciri khas :
Ideologi terbuka ; mempunyai ciri khas :
a.
Nilai-nilai dan cita-citanya
digali dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri ; tidak dipaksakan
dari luar.
b.
Dasarnya hasil musyawarah dan
konsensus dari masyarakat ; bukan keyakinan idiologis sekelompok orang.
c.
Ideologi digali dan ditemukan
dalam masyarakat itu sendiri ; tidak diciptakan oleh negara.
Ideologi komprehensif adalah ideologi yang tidak memihak pada satu golongan tertentu.
Ideologi komprehensif adalah ideologi yang tidak memihak pada satu golongan tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment