BAB I
A. PENGERTIAN HUBUNGAN NEGARA DENGAN KEKUASAAN
Negara dan kekuasaan merupan dua hal
yang tak dapat di pisahkan, karena Negara dengan kekuasaan sangat erat sekali
keterkaitannya. Karena Negara merupakan suatu tempat atau organisasi yang
sangar identik dengan sebuah kekuasaan, karena tanpa sebuah tempat atau
organisasi sebuah kekuasaan tidak akan bisa berjalan dengan sebagaimana
mestinya.
Yang mana Negara merupakan suatu wilayah di
permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial
maupun budaya nya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Dan
merupakan suatu pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu
wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi
ini, serta negara merupakan organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang
telah berkediaman di wilayah tertentu. Adapun syarat keberadaan negara
adala adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada.
Dan bilamana ada sebuah Negara pasti di situ
ada sebuah kekuasaan, dan kekuasaan merupan kemampuan seseorang atau kelompok
untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan
keinginan dari pelaku. Dan kekuasaan merupakan wewenang dari seorang pelaku
untuk berkuasa di suatu Negara di mana ia tinggal ataupun dimana saja sesuai
kemampuannya.
BAB II
A. BENTUK
HUBUNGAN NEGARA DENGAN KEKUASAAN
Adapun bentuk hubungan Negara dengan
kekuasaan yaitu dalam bidang-bidang pemerintahan, dan polotik dan lain
sebagainya. Hubungan dalam Bidang Pemerintahan merupakan sebuah hubungan dalam
sebuah kekuasaan dalam sebuah Negara, seperti hubungan dalam bidang
pemerintahan, yang mana dalam pemerintahan itu ada seorang Presidin, dan
Presidin tersebut bisa berkuasa dalam suatu wilayah atau Negara.
Dan dalam bidang politik seseorang
bisa mendapatkan sebuah kekuasaan yang mana kekuasaan tersebut saling terkait
antara satu dengan yang lainnya yaitu Negara dengan kekuasaan.
A.
KESIMPULAN
Kekuasaan dan Negara merupakan dua hal yang tidak bisa di pisahkan, kareana kekuasaan tidak bisa ada tanpa sebuah Negara, dan sebaliknya Sebuah Negara tidak akan sempurna tanpa sebuah kekuasaan di Negara tersebut. Jadi sebuah Negara itu menurut saya pribadi, tidak bias dikatakan Negara yang sempurna tanpa ada nya kekuasaan serta hal-hal yang terkait dengan sebuah pemerintahan.
No comments:
Post a Comment