Monday, 1 September 2014

Hubungan Negara dengan Kekuasaan



BAB I


A. PENGERTIAN HUBUNGAN NEGARA DENGAN KEKUASAAN
Negara dan kekuasaan merupan dua hal yang tak dapat di pisahkan, karena Negara dengan kekuasaan sangat erat sekali keterkaitannya. Karena Negara merupakan suatu tempat atau organisasi yang sangar identik dengan sebuah kekuasaan, karena tanpa sebuah tempat atau organisasi sebuah kekuasaan tidak akan bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya.
 Yang mana Negara merupakan suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik,  militer, ekonomi, sosial maupun budaya nya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Dan merupakan suatu pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini, serta negara merupakan organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu. Adapun syarat  keberadaan negara adala adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada.
 Dan bilamana ada sebuah Negara pasti di situ ada sebuah kekuasaan, dan kekuasaan merupan kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku. Dan kekuasaan merupakan wewenang dari seorang pelaku untuk berkuasa di suatu Negara di mana ia tinggal ataupun dimana saja sesuai kemampuannya.

BAB II

A. BENTUK HUBUNGAN NEGARA DENGAN KEKUASAAN

Adapun bentuk hubungan Negara dengan kekuasaan yaitu dalam bidang-bidang pemerintahan, dan polotik dan lain sebagainya. Hubungan dalam Bidang Pemerintahan merupakan sebuah hubungan dalam sebuah kekuasaan dalam sebuah Negara, seperti hubungan dalam bidang pemerintahan, yang mana dalam pemerintahan itu ada seorang Presidin, dan Presidin tersebut bisa berkuasa dalam suatu wilayah atau Negara.
Dan dalam bidang politik seseorang bisa mendapatkan sebuah kekuasaan yang mana kekuasaan tersebut saling terkait antara satu dengan yang lainnya yaitu Negara dengan kekuasaan.

A. KESIMPULAN

Kekuasaan dan Negara merupakan dua hal yang tidak bisa di pisahkan, kareana kekuasaan tidak bisa ada tanpa sebuah Negara, dan sebaliknya Sebuah Negara tidak akan sempurna tanpa sebuah kekuasaan di Negara tersebut. Jadi sebuah Negara itu menurut saya pribadi, tidak bias dikatakan Negara yang sempurna tanpa ada nya kekuasaan serta hal-hal yang terkait dengan sebuah pemerintahan.

No comments:

Post a Comment