Saturday, 30 August 2014

Pendidikan



PENDIDIKAN
Transparansi memiliki beberapa makna, antara lain:
·         Dalam dunia optik; keadaan yang memungkinkan cahaya untuk menembusinya. Benda-benda yang memiliki keadaan ini disebut transparan.
·         Transparansi (politik), berarti keterbukaan dalam melakukan segala kegiatan organisasi..dapat berupa keterbukaan informasi, komunikasi, bahkan dalam hal budgeting
·         Transparansi (komputasi), terutama berkaitan dengan sistem terdistribusi.
Fungsi dan Peran Dewan Pendidikan
Keberadaan Dewan Pendidikan harus bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di daerah. Oleh karena itu, pembentukannya harus memperhatikan pembagian peran sesuai posisi dan otonomi yang ada.
Adapun peran yang dijalankan Dewan Pendidikan adalah sebagai berikut.
a) Pemberi pertimbangan (advisory body) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
b) Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
c) Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
d) Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dengan masyarakat.
Untuk menjalankan perannya itu, Dewan Pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut.
a) Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b) Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi), pemerintah dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c) Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d) Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah/DPRD mengenai
e) Kebijakan dan program pendidikan
f) Kriteria tenaga pendidikan
g) Kriteria fasilitas pendidikan.
Dalam hal perannya sebagai pemberi pertimbangan (advisory) maka fungsinya adalah memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah/DPRD mengenai kebijakan dan program pendidikan, kriteria tenaga pendidikan, kriteria fasilitas pendidikan. Sebagai pendukung (supporting) baik yang berwujud finansial maka fungsinya mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu serta mendorong orang tua dan masyarakt untuk berpartisipasi dalam pendidikan.

Perannya sebagai pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, maka fungsinya melakukan evaluasi terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan. Peran terakhir sebagai mediator oleh pengurus Dewan Pendidikan antara pemerintah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) dengan masyarakat maka fungsinya melakukan kerja sama dengan masyarakat, pemerintah dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu serta menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.



Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
·         perbuatan melawan hukum;
·         penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
·         memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
·         merugikan keuangan negara atau perekonomian negara
Sebagai orang yang ada dalam lembaga pendidikan haruslah menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain, karena di dalam dunia pendidikan merupakan lembaga  yang melakukan pendidikan dan pengajaran dimana fungsinya adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selama ini korupsi sangat sulit diberantas, padahal tindak pidana korupsi adalah salah satu jenis kejahatan yang dapat menyentuh berbagai kepentingan yang menyangkut hak asasi, ideologi negara, perekonomian, keuangan negara, moral bangsa, dan sebagainya, yang merupakan perilaku jahat yang cenderung sulit untuk ditanggulangi. Sulitnya penanggulangan tindak pidana korupsi terlihat dari banyaknya terdakwa di putus bebas terhadap kasus tindak pidana korupsi atau minimnya pidana yang ditanggung oleh terdakwa yang tidak sebanding dengan apa yang dilakukannya. Hal ini sangat merugikan negara dan menghambat pembangunan bangsa. Jika ini terjadi secara terus menerus dalam waktu yang lama, dapat meniadakan rasa keadilan dan rasa kepercayaan atas hukum dan peraturan perundang-undangan oleh warga negara. Penyelesaian kasus korupsi sebagai salah satu kejahatan extraordinary crime tidak dapat dilaksanakan dengan metode-metode dan lembaga-lembaga yang bersifat konvensional melainkan harus dengan metode baru dan lembaga baru. Korupsi yang mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia, membutuhkan sebuah penyelesaian serta penuntutan perkara korupsi di muka sidang pengadilan. Dan pada akhirnya salah satu tawaran yang diberikan adalah dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-analitis dan komparatif karena penelitian yang dilakukan penulis adalah berusaha menggambarkan peranan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dan membandingkannya dengan Penyidik Kejaksaan dan POLRI. Analisis data dalam penelitian ini bersifat kualitatif maka data yang ditampilkan oleh penulis, akan dianalisis secara kualitatif untuk menemukan kejelasan mengenai permasalahan yang akan dibahas, sehingga pada akhirnya dapat ditarik menjadi suatu kesimpulan. Oleh karena itu, penulis mengunakan metode analisis normatif-kualitatif. Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku terdapat tiga instansi yang diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi dimasyarakat, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan serta Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sehingga di dalam penyidikan tindak pidana korupsi terjadi tumpang tindih kewenangan di antara ketiga lembaga tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki keistimewaan antara lain ialah dapat melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan, memerintahkan kepada instansi yang terkait untuk melarang seseorang bepergian ke luar negeri, meminta keterangan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya tentang keadaan keuangan tersangka atau terdakwa yang sedang diperiksa, memerintahkan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya untuk memblokir rekening yang diduga hasil dari korupsi milik tersangka, terdakwa, atau pihak lain yang terkait, meminta data kekayaan dan data perpajakan tersangka atau terdakwa kepada instansi yang terkait. Selain itu Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan dalam perkara tindak pidana korupsi.




Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Pengaruh Pendidikan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Isu mengenai sumber daya manusia (human capital) sebagai input pembangunan ekonomi sebenarnya telah dimunculkan oleh Adam Smith pada tahun 1776, yang mencoba menjelaskan penyebab kesejahteraan suatu negara, dengan mengisolasi dua faktor, yaitu; 1) pentingnya skala ekonomi; dan 2) pembentukan keahlian dan kualitas manusia. Faktor yang kedua inilah yang sampai saat ini telah menjadi isu utama tentang pentingnya pendidikan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut Solow (1958) juga telah melakukan analisa dari temuannya tentang residual dalam penjelasan mengenai pertumbuhan ekonomi. Kemudian Romer (1986), Krugman (1987), dan Gupta (1999) juga menjelaskan bahwa residual itu menujukkan tingkat pendidikan (educational rate) dan sumber daya mansusia. Hubungan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi tersebut menunjukkan suatu keharusan bahwa kebijakan publik memperhatikan pengembangan pendidikan, promosi keahlian, dan pelayanan kesehatan.
Hal ini dikatakan juga oleh Lim (1996) bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Jepang dan Korea Selatan besar kemungkinan disebabkan oleh sumber daya manusia yang berkualitas, hal ini terlihat dari tingkat melek huruf (literacy rate) yang tinggi, sehingga tenaga kerja mudah menyerap dan beradaptasi dengan perubahan teknologi dan ekonomi yang terjadi.
Kasus lain seperti yang dikemukkan oleh Al-Samarai dan Zaman (2002) di Malawi, dalam rangka peningkatan sumber daya manusia, pemerintah telah melakukan beberapa program antara lain dengan menghapuskan biaya untuk Sekolah Dasar dan memperbesar pengeluaran pemerintah di bidang pendidikan. Dampak dari program ini adalah meningkatnya tingkat enrollment rate ratio pendidikan dasar. Namun demikian masalah yang harus diperhatikan lebih lanjut oleh pemerintah adalah distribusi pendidikan yang tidak merata.
Hubungan investasi sumber daya manusia (pendidikan) dengan pertumbuhan ekonomi merupakan dua mata rantai. Namun demikian, pertumbuhan tidak akan bisa tumbuh dengan baik walaupun peningkatan mutu pendidikan atau mutu sumber daya manusia dilakukan, jika tidak ada program yang jelas tentang peningkatan mutu pendidikan dan program ekonomi yang jelas.
Studi yang dilakukan Prof ekonomi dari Harvard Dale Jorgenson et al. (1987) pada ekonomi Amerika Serikat dengan rentang waktu 1948-79 misalnya menunjukkan bahwa 46 persen pertumbuhan ekonomi adalah disebabkan pembentukan modal (capital formation), 31 persen disebabkan pertumbuhan tenaga kerja dan modal manusia serta 24 persen disebabkan kemajuan teknologi.Selanjutnya, Suryadi (2001) menegaskan dari hasil penelitiannya juga menunjukkan bahwa pendidikan dapat berfungsi sebagai kesadaran sosial politik dan budaya, serta memacu penguasaan dan pendayagunaan teknologi untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan sosial.
Meski modal manusia memegang peranan penting dalam pertumbuhan penduduk, para ahli mulai dari ekonomi, politik, sosiologi bahkan engineering lebih menaruh prioritas pada faktor modal fisik dan kemajuan teknologi.  Ini beralasan karena melihat data AS misalnya, total kombinasi kedua faktor ini menyumbang sekitar 65 persen pertumbuhan ekonomi AS  pada periode 1948-79.
Namun, sesungguhnya faktor teknologi dan modal fisik tidak independen dari faktor manusia. Suatu bangsa dapat mewujudkan kemajuan teknologi, termasuk ilmu pengetahuan dan manajemen, serta modal fisik seperti bangunan dan peralatan mesin-mesin hanya jika negara tersebut memiliki modal manusia yang kuat dan berkualitas.  Apabila demikian, secara tidak langsung kontribusi faktor modal manusia  dalam pertumbuhan penduduk seharusnya lebih tinggi dari angka 31 persen.
Perhatian terhadap faktor manusia menjadi sentral akhir-akhir ini berkaitan dengan perkembangan dalam ilmu ekonomi pembangunan dan sosiologi.  Para ahli di kedua bidang tersebut umumnya sepakat pada satu hal yakni modal manusia berperan secara signifikan, bahkan lebih penting daripada faktor teknologi,  dalam memacu pertumbuhan ekonomi.  Modal manusia tersebut tidak hanya menyangkut kuantitas, tetapi yang jauh lebih penting adalah dari segi kualitas.
Buku terakhir William Schweke, Smart Money: Education and Economic Development (2004), sekali lagi memberi afirmasi atas tesis ilmiah para scholars terdahulu, bahwa pendidikan bukan saja akan melahirkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, memiliki pengetahuan dan keterampilan serta menguasai teknologi, tetapi juga dapat menumbuhkan iklim bisnis yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, investasi di bidang pendidikan tidak saja berfaedah bagi perorangan, tetapi juga bagi komunitas bisnis dan masyarakat umum. Pencapaian pendidikan pada semua level niscaya akan meningkatkan pendapatan dan produktivitas masyarakat. Pendidikan merupakan jalan menuju kemajuan dan pencapaian kesejahteraan sosial dan ekonomi. Sedangkan kegagalan membangun pendidikan akan melahirkan berbagai problem krusial: pengangguran, kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, dan welfare dependency yang menjadi beban sosial politik bagi pemerintah.
Lalu pertanyaannya, apakah ukuran yang dapat menentukan kualitas manusia? Ada berbagai aspek yang dapat menjelaskan hal ini seperti aspek kesehatan, pendidikan, kebebasan berbicara dan lain sebagainya.  Di antara berbagai aspek ini, pendidikan dianggap memiliki peranan paling penting dalam menentukan kualitas manusia.  Lewat pendidikan, manusia dianggap akan memperoleh pengetahuan, dan dengan pengetahuannya manusia diharapkan dapat membangun keberadaan hidupnya dengan lebih baik.
Dari berbagai studi tersebut sangat jelas dapat disimpulkan bahwa pendidikan mempunyai pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi melalui berkembangnya kesempatan untuk meningkatkan kesehatan, pengetahuan, dan ketarmpilan, keahlian, serta wawasan mereka agar mampu lebih bekerja secara produktif, baik secara perorangan maupun kelompok. Implikasinya, semakin tinggi pendidikan, hidup manusia akan semakin berkualitas.  Dalam kaitannya dengan perekonomian secara umum (nasional), semakin tinggi kualitas hidup suatu bangsa, semakin tinggi tingkat pertumbuhan dan kesejahteraan bangsa tersebut.



Sebuah cerita merupakan refleksi kehidupan nyata, sehingga memiliki daya tarik tersendiri bagi pendengar dan pembacanya, termasuk anak-anak. Alur dan tutur cerita memberikan sentuhan emosi yang luar biasa dalam kesehariaan anak, sehingga cerita memberikan banyak manfaat bagi perkembangan kepribadian anak. Sewaktu kecil, saya pernah mengalami hal ini karena saya begitu senang ketika dibacakan cerita atau dongeng. Namun, semua kembali kepada jenis dan isi cerita, serta teknik bercerita kita sebagai orang tua.
Berikut ini beberapa manfaat cerita bagi kepribadian anak.
1.      Mengembangkan kemampuan berbicara dan memperkaya kosa kata anak, terutama bagi anak-anak batita yang sedang belajar bicara. Kata-kata baru yang didengar melalui dongeng akan semakin memperkaya kosa kata dalam berbicara, sehingga secara tidak langsung kita telah mengajarkan perbendaharaan kata yang banyak kepada anak melalui cerita. Bagi anak-anak usia SD cerita juga bisa melatih dan memperkaya kemampuan berbahasa dan memahami struktur kalimat yang lebih kompleks.
2.      Bercerita atau mendongeng merupakan proses mengenalkan bentuk-bentuk  emosi dan ekspresi kepada anak, misalnya marah, sedih, gembira, kesal dan lucu. Hal ini akan memperkaya pengalaman emosinya yang akan berpengaruh terhadap pembentukan  dan perkembangan kecerdasan emosionalnya. Karena itu, ketika bercerita berikan penekanan intonasi pada bentuk emosi tertentu, dengan menunjukkan mimik atau ekspresi yang sesuai, sehingga anak mampu mengenali dan memahami bentuk-bentuk emosi tersebut.
3.      Memberikan efek menyenangkan, bahagia dan ceria, khususnya bila cerita yang disajikan adalah cerita lucu. Secara psikologis, cerita lucu membuat anak senang dan gembira. Rasa nyaman dan bahagia lebih memudahkannya untuk meyerap nilai-nilai yang kita ajarkan melalui cerita. Perlu kita ketahui bahwa lucu tidak sama dengan clowning (membadut). Kriteria lucu di sini bukan menonjolkan cerita tentang perilaku yang terlihat kebodoh-bodohan atau konyol, sehingga anak tidak belajar meniru untuk melecehkan kondisi orang lain yang memiliki kekurangan. Kelucuan yang segar dan mendidik bisa membuat anak tidak saja mudah tersenyum, bisa tertawa atau jarang menangis, tetapi mampu menstimulasi kreativitasnya dan keingintahuannya.
4.      Mentimulasi daya imajinasi dan kreativitas anak, memperkuat daya ingat, serta membuka cakrawala pemikiran anak menjadi lebih kritis dan cerdas. Alur cerita dengan menampilkan bentuk-bentuk emosi akan menumbuhkkembangkan daya imajinasi anak, sehingga ia merasakan senang belajar dengan membayangkan cerita tersebut. Suatu saat ia bisa menuliskan atau menceritakan kembali isi cerita tersebut. Sebagai orang tua, kita bisa mulai bercerita dengan ending yang menggantung, biarkan ia berimajinasi dan menebak kelanjutannya atau kita sendiri memintanya untuk melanjutkan cerita tersebut. Dengan demikian, imajinasi dan kreativitasnya lebih terlatih, terutama ketika di usia sekolah ia mendapat tugas mengarang atau menulis
5.      Dapat menumbuhkan empati dalam diri anak. Karena itu, cerita yang kita bacakan harus sesuai dengan prinsip yang saya jelaskan di atas. Jika anak dibacakan cerita yang menyentuh jiwa dan perasaan atau bahkan cerita yang bersumber dari pengalaman masa kecil kita, kejadian-kejadian di lingkungan sosial atau tayangan televisi yang menarik dan menyentuh sisi kemanusiaan, maka perasaannya akan tersentuh dan ia mulai memiliki rasa empati, mulai dapat membedakan mana yang pantas ditiru dan harus dijauhi. Misalnya, ketika menonton liputan tentang bencana, kita bisa menceritakan betapa menderitanya mereka yang tertimpa bencana dan kita wajib membantunya.
6.      Melatih dan mengembangkan kecerdasan anak. Cerita tidak saja menyenangkan, tetapi memberikan manfaat luar biasa bagi kecerdasan anak secara inteligen (kognitif), emosional (afektif), spiritual dan visual anak. Secara kognitif yaitu akan mempermudah proses pembelajaran pada anak, karena kemampuan berpikir otak lebih mudah menyerap nilai yang terkandung dalam cerita. Secara afektif, cerita akan mempengaruhi suasana hati dan menumbuhkan perasaan-perasaan empati dan positif pada anak. Secara spiritual, cerita juga bisa menggugah kesadaran ruhani, menyentuh bagian terdalam diri anak-anak kita, serta melatih kemampuan, kemauan dan kecerdasan mereka akan keberadaan  Tuhan dalam hidup mereka. Hal ini secara psikomotorik akan menuntun mereka untuk bisa mengaplikasikan apa yang mereka dengar dari cerita melalui bentuk-bentuk ibadah. Kisah kehidupan Rasulullah SAW (Sejarah Islam), kisah para sahabat Nabi atau para syuhada merupakan cerita realita yang tepat untuk menstimulasi kecerdasan mereka.
7.      Sebagai langkah awal untuk menumbuhkan minat baca anak. Ketertarikan pada cerita akan membuat anak penasaran, ingin mengetahui dan membaca bukunya. Semakin tinggi rasa ingin tahunya, semakin tingi pula minat bacanya, sehingga kelak ia menjadi anak yang suka membaca dan menghargai ilmu.
8.      Merupakan cara paling baik untuk mendidik tanpa kekerasan, menanamkan nilai moral dan etika juga kebenaran, serta melatih kedisiplinan. Bercerita atau mendongeng merupakan cara yang efektif untuk memberikan sentuhan manusiawi (human touch) dan menumbuhkan sportivitas anak. Anak lebih bisa memahami hal yang perlu ditiru dan yang tidak boleh ditiru melalui cerita yang kita ungkapkan. Hal ini akan membantu mereka dalam mengidentifikasikan diri dengan lingkungan sekitar, serta memudahkan mereka menilai dan memposisikan diri di tengah-tengah orang lain.
9.      Membangun hubungan personal dan mempererat ikatan batin orang tua dengan anak. Ini merupakan manfaat yang paling penting bagi kita juga anak-anak kita, terutama bagi kita yang tidak bisa selalu mendampinginya. Membacakan cerita merupakan kesempatan kita untuk lebih dekat dengan mereka, sehingga terbina sebuah komunikasi yang baik.




Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
APBD terdiri atas:
·         Anggaran pendapatan, terdiri atas
o    Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lain-lain
o    Bagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus
o    Lain-lain pendapatan yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.
·         Anggaran belanja, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah.
·         Pembiayaan, yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.
Fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah :
·         Fungsi otorisasi bermakna bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan. Tanpa dianggarkan dalam APBD sebuah kegiatan tidak memiliki kekuatan untuk dilaksanakan.
·         Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
·         Fungsi perencanaan bermakna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
·         Fungsi pengawasan mengandung makna bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah.
·         Fungsi alokasi mengandung makna bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian daerah.
·         Fungsi distribusi memiliki makna bahwa kebijakan-kebijakan dalam penganggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
·         Fungsi stabilitasi memliki makna bahwa anggaran daerah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.

No comments:

Post a Comment