A.
HUBUNGAN INTERNASIONAL
1.
UMUM
Berbicara tentang hubungan dan
keadaan internasional tidaklah sulit, karena berita-berita atau
gambar-gambarnya tiap hari disajikan oleh media massa baik cetak maupun
elektronika dan memberikan komentar yang
selalu menyatakan harapan suatu keadilan
atau tercapainya perdamaian dan ketertiban dunia.
Karena kebutuhan antara bangsa-bangsa
timbal balik sifatnya, kepentingan untuk memelihara dan mengatur hubungan yang
bermanfaat diberbagai lapangan kehidupan yang mengakibatkan,timbulnya hubungan
yang tetap dan terus menerus antara bangsa-bangsa, merupakan suatu kepentingan bersama.
Salah satu bentuk perwujudan dalam
menjaga hubungan kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk perjanjian
internasional yang akan diperlukan dalam setiap hubungan yang teratur.
2.
PERKEMBANGAN STUDI
Studi mengenai hubungan internasional
terdiri dari berbagai disiplin ilmu yaitu ilmu hukum, politik, ekonomi,
sejarah, geografi, sosiologi dan psikologi. Setelah perang dunia kedua
pendekatan realis dalam studi mengenai ilmu ini menjadi menonjol dan menentang
pendekatan idealis yang dominan sebelumnya dan timbul pandangan baru dalam
studi hubungan internasinal yang sifatnya lebih toleran dan mempunyai orientasi
yang lebih santai yang ditujukan pada keprihatinan bahwa bumi menjadi planet
yang paling berbahaya bagi umat manusia oleh karena itu perlu dicari
usaha-usaha untuk mencegah kehancuran atau kemusnahan menyongsong abad kedua
puluh satu, yang diharapkan menjadi abad damai dan makmur untuk generasi
manusia yang akan datang.
3.
TEORI DAN PEMBENTUKAN TEORI
Menurut Stanley Hoffmann ilmuwan golongan
tradisionalis merumuskan teori hubungan internasional itu sebagai” studi
mengenai fenomena-fenomena yang dapat diamati dan yang berusaha menemukan
variable-variabel penting, menjelaskan tingkah laku negara-negara dan
mengungkapkan bentuk-bentuk khas hubungan antar negara”.
Menjadi pertanyaan dalam hubungan
internasional ialah bagaimana konsep-konsep, hipotesis-hipotesis dan gagasan
yang teoritis, dapat dipergunakan dalan menyusun dan melaksanakan politik luar
negeri dan strategi pertahanan keamanan.
Menyusun teori-teori memang ada gunanya
dalam memahami fenomena-fenomena internasional tetapi rumusan teori tidak
merupakan petunjuk yang praktis, apabila kita dihadapkan pada waktu dan situasi
yang mendesak, kalau kecakapan dan kemampuan berteori digabungkan dengan
pengalaman dilapangan, maka akan muncul ilmuwan pengetahuan tentang kebijakan
politik ( Policy scientist) yang memberikan rumus teori sebagai input bagi langkah- langkah politik.
4.
PENDEKATAN ILMIAH
a)
Ruang lingkup
Hubungan
internasional dan politik luar negeri termasuk dalam sistem
tindakan-tindakan manusia dan oleh
karena itu merupakan bagian dari hubungan social, yang dapat menjurus kearah
peperangan atau dimaksud untuk mencari dan mempertahankan perdamaian antar
manusia. Prinsip-prinsip umum dalam metode ilmiah dapat digunakan dalam
menganalisa hubungan internasional dan politik luar negeri sebagaimana sama
halnya dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya. Abstraksi, generalisasi dan
teori yang ditarik dari kesimpulan-kesimpulan mengenai fakta-fakta, kesemua
merupakan unsur penting bagi metode empiris. Hubungan internasional dan politik
luar negeri yang efektif selamanya didasarkan pada pengertian mendalam dari
fakta-fakta atau kenyataan-kenyataan dan fakta-fakta itu diperoleh melalui
pengamatan. Sebelum tindakan dilakukan, hubungan internasional dan politik luar
negeri merupakan rencana, gagasan, system prinsip-prinsip, nilai-nilai serta,
sasaran-sasaran dan oleh karena itu sifat politik luar negeri itu adalah lanjutan dari ideologi.
b)
Peranan Hipotesis
Penelitian
ilmiah tidak bekerja dengan kebenaran mutlak. Uraian fakta-fakta, istimewa
dalam ilmu sosial jauh dari sempurna melalui pengujian teori secara terus
menerus akan mengubah hipotesis secara keseluruhan, ilmu penegetahuan dalam
batas-batas tertentu adalah suatu sistem hipotesis, hipotesis sementara diperlukan
untuk memulai penelitian, suatu penelitian adalah alat yang kenyal dalam
penyelidikan karena setiap waktu dapat diganti selama riset dilakukan yaitu
dalam hal ditemukan fakta-fakta baru yang mengharuskan adanya pergantian
tersebut.
Bidang
hubungan luar negeri adalah bidang mengenai manusia maka layak diadakan
perbedan antara dogma dan hipotesis, antara pemikiran ilmiah dan pemikiran
dogmatis ( non- ilmiah ). Dalam menggunakan konsep ilmiah pada analisis politik
luar negeri suatu negara memakai pola yang menentukan bahwa penelitian ilmiah
harus berdasarkan fakta-fakta serta abstraksi dan setelah diadakan uraian serta
verifikasi sampai pada kesimpulan - kesimpulan.
c)
Penyaringan fakta-fakta
Jumlah
fakta yang tampak tidak terbatas oleh karena itu perlu mengadakan penyaringan
dan pemilihan, Antropolog ternama Bronislaw Malinowski seorang yang mahir
teknik pemungutan fakta, mengatakan bahwa kita tidak dapat memulai pengumpulan
fakta-fakta tanpa mempunyai teori atau pemikiran umum tertentu dengan kata lain
dalam menyusun hipotesis kita perlu kerangka teori dan kita harus mempunyai
maksud dan tujuan dalam mengumpulkan data.
Dalam
penelitian ilmiah fakta saja tidak cukup harus memiliki berbagai teori atau
abstraksi, misalnya kita ketahui paham komunis menurut ajaran Marx, Engels dan
Lenin, didasari adanya kaum proletaeit. Akan tetapi menurut pemikiran kita,
penerapan ajaran ini di Asia misalnya di RRC, Indonesia, Mongolia dan Korea
Utara pasti berbeda dengan yang ada di Eropa, dapat kita perkirakan karena
adanya perbedaan kebudayaan, adat istiadat, struktur sosial dan ekonomi, gaya
kepemimpinan di tiap-tiap negara, susunan kependudukan, lingkungan hidup,
geografi dan sebagainya. Diantara fakta yang besar jumlahnya kita harus
mengadakan hirarki atau penyusunan tingkat penting atau kurang pentingnya suatu
fakta. Pemahaman tentang kaitan antara fakta-fakta memerlukan suatu ide, suatu
abstraksi, suatu teori tanpa ilmu pengetahuan tidak ada artinya, fakta baru
menjadi penting dan berguna bila dikombinasikan dengan ide, mengerti beberapa
fakta lebih berguna daripada mengetahui banyak fakta tetapi tidak dapat
dimengerti.
d)
Nilai dan fakta
Masalah
dalam ilmu-ilmu sosial ialah mengenai nilai dan penelitian karena mencari
jawaban yang memuaskan dalam dua hal ini sangat sulit. Dalam pemilihan problema
terdapat nilai-nilai yang mempengaruhi kualitas tentang kebenaran melalui sikap
dan nilai yang subjektif. Ide-ide ilmiah dapat tumbuh dalam suatu masyarakat
dimana kepentingan ilmiah telah
berkembang dan nilai-nilai ini dipakai untuk mencari kebenaran dan kemerdekaan
untuk meneliti, secara tidak langsung nilai-nilai selalu mempengaruhi suatu
penelitian. Observasi dan eksperimen yang dilakukan seorang ilmuwan merupakan
suatu dalil yang sangat maju dengan perkataan lain tingkat penelitian dan
proses verifikasi dalam ilmu alam memungkinkan orang untuk melakukan pemisahan
antara fakta dan nilai.
e)
Metode Operasional, Metode
Analisis dan Teori
Prosedur
empiris dimulai dengan penyusunan hipotesis sementara, disusul dengan
penyaringan fakta-fakta dan akhirnya dengan penentuan kesimpulan yang disebut
metode operasional. Ilmu pengetahuan menghendaki adanya fakta dan teori karena
tidak mungkin ada teori tanpa fakta dan fakta tanpa teori tidak ada gunanya.
Melalui metode analisis memberikan pemikiran-pemikiran umum dan suatu konsep
untuk menyusun hipotesis sementara dalam memilih dan menyaring serta menentukan
hirarki fakta-fakta.
B. HUBUNGAN INTERNASIONAL DAN
POLITIK LUAR NEGERI SEBAGAI PROSES SOSIAL
1.
Situasi Konteks dan Pendekatan secara Terintegrasi
Politik
luar negeri suatu negara tidaklah merupakan suatu fenomena yang berdiri
sendiri, tetapi mempunyai hubungan erat dengan suatu doktrin dan merupakan
suatu sistem tindakan-tindakan dan hanya dapat dimengerti kalau dilihat dalam
kaitan dengan kegiatan lain dari negara lain yang disebut ” situasi
kontekstual”. Perlu dipahami bahwa bidang hubungan internasional dan politik
luar negeri merupakan hal yang vital dalam zaman sekarang, dengan menginsafi
segala kesulitan yang ada kita harus berusaha dalam batas-batas tertentu.
Keinsafan akan keterbatasan dalam berbagai spesialisasi menyababkan gejala
untuk mempelajari ilmu-ilmu sosial secara terintegrasi yaitu mempelajari
hubungan internasional, sosiologi, psikologi, ekonomi, ilmu politik dan
filosofi secara sekaligus yaitu apa yang dinamakan pendekatan terintegrasi
dalam problem sosial dan yang dimaksud untuk mengatasi kerumitan dan banyaknya
masalah dalam proses sosial, pendekatan ini mengarah pada integritas fungsional
dari ilmu sosial, cara lain mengintegrasi ilmu sosial melalui pendekatan area.
Studi mengenai politik luar negeri baik melalui integrasi fungsional maupun
melalui integrasi area memberi bahan kita untuk mengetahui politik luar negeri
sebagai proses sosial dan bukan sebagai putusan suatu pemerintah yang
terisolasi.
2.
Konflik dan Kerja sama
Setiap
konflik internasional harus ditinjau sebagai pertemuan atau persimpangan dari
proses social yang bersifat multilateral, komplek serta dinamik sehingga
diperlukan kerjasama antara disiplin ilmu social.
3.
Sebab dan Akibat Proses Sosial
Menurut
marxis politik luar negeri itu adalah semata-mata berdasarkan sebab musabab
keadaan ekonomi dan dikatakan bahwa kontradiksi antarsistem kapitalis dalah
usal mulanya imperalisme, contohnya perang yang dilakukan inggris dan perancis
melawan jerman dalam perang dunia kedua (1939-1945) dijelaskan teori ini sebagai
peran antar kaum imperalis dengan factor ekonomi sebagai dasarnya.
Menurut
John Mackinder berpendapat bahwa posisi geografis suatu negara menentukan
politik luar negeri contohnya kaum
nasionalis jerman mempunyai keinginan keras untuk melakukan ekspansi ke
timur yang dianggap sebagai misi rakyat mereka, dengan slogan yang disebut der drag mach ost.
Dan
teori lain mengatakan ideologi adalah sebab dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan politik luar negeri suatu
Negara.
4.
Pendekatan ilmu sosial dan
Interaksi Sosial
Kesulitan
dalam mengisolasi variable-variabel dan adanya interaksi yang komplek
memaksakan timbulnya keterbatasan dalam hal penerapan metode ilmiah untuk
problema dibidang politik luar negeri. Dalam studi mengenai politik luar negeri
memerlukan penyelesaian yang praktis, sasaran, faktor-faktor dan kebijakan
adalah unsurn dari relasi kausal dan konsep mengenai kausalitas untuk memahami
apa yang terjadi.
Penggunaan
metode ilmiah dalam studi mengenai hubungan internasional dan politik luar
negeri mempunyai keterbatasan dan kesukaran dan perlu diketahui bahwa kita
harus melaksanakan integrasi dan mesti menggunakan disiplin ilmu social.
C.
IDEOLOGI, SASARAN, KEPENTINGAN
NASIONAL
1.
Kebudayaan
Hubungan
internasional dan politik luar negeri mempunyai tiga unsure yang berkaitan satu
sama lain yakni ideology, faktor-faktor dan kebijaksanaan. Politik luar negeri
dibuat dan dieksekusi oleh manusia sebagai proses social, manusi memutuskan dan
melaksanakan karena dorongan oleh kepentingan dan ide tertentu.
Pilihan
ide politik seseorang adalah akibat dari interaksi antara kepribadian dengan
kebudayaan, social, ekonomi dan kondisi politik yang ada di lingkungannya.
2.
Kepentingan Nasional
Kepentingan
internasional termasuk dalam visiun dan perjuangan oleh suatu bangsa dan negara
untuk dipergunakan dalam rangka
ketertiban internasional. Kepentingan nasional bukanlah suatu teori yang
terinci, kepentingan nasional dibentangkan rakyat sebagai doktrin dan dalam
suatu negara kepentingan nasional bisa berubah
sesuai waktu,situasi dan kondisi.
3.
Dinamika konsep dasar
4.
Falsafah hubungan internasional
Bila hubungan internasional menjadi mata pelajaran
diperguruan tinggi maka perlu dipelajari falsafah hubungan internasional,
falsafah ideologi dan berbagai sistem ide dan efek terhadap politik-politik
luar negeri.
Dalam
falsafah politik menyangkut norma-norma dan nilai-nilai studi mengenai sistem
ide secara mendalam yang melibatkan pertimbangan yang non-empiris.
D.
POLITIK
1.
Definisi Politik
Politik adalah perjuangan oleh oknum-oknum manusia secara pribadi atau
sebagai kelompok untuk memperoleh kekuasaan dan keuntungan ekonomi yang
sebesar-besarnya. Pendapat lain mengatakan bahwa politik adalah suatu usaha
bersama antar manusia untuk mencapai pembagian sumber-sumber supaya merata dan
adil. Sedangkan dalam permasalahan disini, politik diartikan sebagai perhatian
dan kegiatan seseorang terhadap permasalahan publik atau orang banyak, dimana
masalah publik ini lebih dititik beratkan kepada kepentingan masyarakat
meskipun masih adanya unsur kepentingan pribadi, selama tidak bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
2. Gaya dan Ragam Politik
Politik persuasi adalah politik yang menggunakan akal sehat, moralitas, dan
keinginan untuk kerja sama dan perasaan adanya ketergantungan antara satu sama
lain. Politik hirarkis adalah politik yang menggambarkan adanya penyusunan
kekuasaan dan otoritas yang bertumbuh secara piramida, baik untuk peristiwa
nasional maupun internasional, sedangkan politik pluralistik dimaksudkan
sebagai politik yang dilakukan oleh pelaku-pelaku yang kedudukannya setaraf
atau hampir setingkat dari kesatuan-kesatuan atau unit-unit yang ada, mempunyai
kedudukan otonom, tetapi untuk kelangsungan hidup masing-masing dan sanggup
bekerja sama satu sama lainnya atau untuk kepentingan umum secara keseluruhan.
3. Empat Macam Pendekatan
1)
Pendekatan Realis
Pendekatan realis mengatakan
bahwa politik harus dilakukan secara realistik dan kekuatan atau kekuasaan
adalah pokok utama dalam pelaksanaannya, dimana pendekatan ini menganjurkan
penggunaan cara yang berorientasi pada kekuasaan dan bila perlu menyampingkan
moral dan memberikan prioritas pertama pada kepentingan pribadi atau kelompok.
Ciri penting pendekatan realis
yang rasional adalah bila politik ini dilakukan dengan kebijaksanaan karena
didalamnya mempertimbangkan kelangsungan hidup golongan atau masyarakatnya.
2)
Pendekatan Idealis
Pendekatan idealis mengatakan
bahwa politik adalah suatu kesenian untuk memerintah secara baik dan mereka
menolak perumusan politik itu sebagai art of the posible seni untuk
mencapai apa yang mungkin. Seorang pemimpin politik adalah tidak layak, bila ia
melakukan apa yang mungkin dapat diperbuat, tetapi apa yang seharusnya ia
perbuat hendaknya adalah sesuatu yang baik, dimana kepemimpinannya harus dapat
menciptakan kehidupan yang layak, kapatuhan pada hukum yang berdasarkan moral
universal, keadilan dan kehormatan bagi martabat manusia.
Art of the posible ditolak karena
memberi kesempatan bagi pelaku-pelaku politik untuk berdusta, menipu, menyuap,
merampas, melakukan penganiayaan, bahkan juga pembunuhan, hanya untuk
mempertahankan atau meningkatkan kepentingan pribadi, kelompok, partai atau
nasional dalam hubungan internasional.
Dalam pendekatan idealis, politik
itu harus dilakukan tanpa kekerasan dalam kehidupan berdampingan secara damai
dan aman di bawah pimpinan penguasa yang arif dan bijaksana.
3)
Pendekatan Marxis
Pendekatan Marxis menitikberatkan
sasaran dan keadaan terakhir bagi umat manusia, dimana masyarakat tanpa kelas
dan tanpa negara dalam mana keadilan itu hanya dapat dimengerti sebagai suatu
prinsip yang sederhana. Menurut pendekatan Marxis, sistem ekonomi merupakan
dasar bagi tiap-tiap masyarakat dan hubungan ekonomi, karenanya akan membantu
kita dalam menjelaskan dan mengartikan segala hubungan politik dan hubungan
sosial. Konsep kelas dan perjuangan kelas untuk menguasai alat produksi
merupakan akar dari interaksi sosial.
Pendekatan
Marxis bertujuan untuk meruntuhkan semua pemerintah non komunis di dunia dan
mengkomuniskan seluruh manusia di bumi ini melalui jalan apapun yang mungkin
ditempuh.
4)
Pendekatan Ilmiah
Pendekatan
ilmiah mengatakan bahwa menganalisis politik atas dasar “keyakinan” dan
“intuisi” hanya akan membuang waktu saja, karena di dunia ini tidak ada manusia
yang semata-mata baik atau semata-mata tidak baik, dan juga tidak ada manusia
yang hanya suka memperbudak orang lain serta manusia yang senantiasa suka
tenaganya dikuras orang lain. Menurut pendekatan ilmiah secara murni, tiap
kelompok manusia akan melakukan tindakan politik, bila mereka memerintah,
mematuhi perintah, membujuk, berkompromi, menjanjikan sesuatu pada pihak luar,
bekerja sama, melakukan tawar menawar, mengutuk sesuatu, berkelahi atau
takutakan sesuatu. Dengan demikian politik itu tidak dirumuskan berdasarkan konsep-konsep
yang abstrak atau berdasarkan impresi, tetapi lebih banyak diuraikan setelah
menyaksikan dan mencatat aksi dan reaksi manusia.
Bahayanya bila pendekatan ilmiah
ini menjadi ambisius dengan mengeluarkan pendapat bahwa putusan-putusan ilmiah
adalah lebih baik dalam kualitas dan dampak, daripada putusan-putusan yang
diambil secara politik, dimana putusan-putusan ilmiah diambil berdasarkan
informasi yang cukup layak dan sesuai dengan kriteria yang rasional mengenai
kepentingan umum.
4. Uraian Mengenai Ilmu Pengetahuan
Hipotesis adalah perkiraan dan asumsi
yang telah dipikirkan secara matang-matang dan berkaitan dengan adanya
inter-relasi antara fakta-fakta, percobaan-percobaan yang kemudian dilakukan
dengan menguji hasil yang didapat dengan fakta-fakta yang mungkin baru timbul.
Suatu hipotesia akan dibuang atau tidak terpakai bila dalam suatu percobaan
tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Hampir seluruh aspek material dari
dunia modern dapat ditelusuri ke arah ilmu pengetahuan dengan metodenya,
seperti radio, fotografi, pisau silet, operasi otak, pencangkokkan jantung
buatan, televisi, robot, alat komputer, mobil, makanan yang dibekukan dan
banyak lainnya. Pertumbuhan ilmu pengetahuan dapat melaju selama beberapa ratus
tahun yang silam, tetapi menderas sekali dalam abad kedua puluh ini dan bila
ilmu pengetahuan itu tumbuh, maka segera pula timbul spesialisasi.
Ilmu pengetahuan dewasa ini terdapat
dalam tiga jurusan, yakni ilmu fisika, ilmu biologi dan ilmu sosial.
1) Ilmu
Fisika dan Ilmu Biologi
Kedua ilmu ini sangat berperan
dalam mengembangkan industri, pertanian dan lain-lain cabang ekonomi dan juga
berhubungan dengan manusia sebagai makhluk, tetapi terbatas pada segi-segi
alamiah dan sifat-sifat biologinya saja.
2) Ilmu Politik sebagai bagian dari Ilmu Sosial
Metode ilmiah digunakan tidak
terbatas hanya dalam ilmu fisika dan biologi saja, tetapi juga dalam studi
tentang manusia dan masyarakat. Ilmu sosial berhubungan dengan manusia, makhluk
Tuhan yang mempunyai kemauan dan pandai berfikir. Ia mempunyai rasa cinta, rasa
benci, rasa lapar dan rasa kenyang, dan lain-lain. Tindakan-tindakannya tidak
dapat diduga terlebih dulu dan oleh karena itu ilmu sosial adalah lebih
kompleks daripada ilmu-ilmu alam.
Ilmu politikm adalah salah satu
cabang ilmu sosial, dimana ilmu politik mempunyai hubungan dan kaitan dengan
ilmu-ilmu lain dalam keluarga ilmu sosial. Misalnya ada hubungan yang erat
sekali antara sejarah dan ilmu politik sampai orang menyatakan bahwa “ilmu
politik tanpa sejarah tersebut tidak akan ada akar dan sejarah tanpa ilmu
politik itu tidak akan ada buahnya”.
Ilmu dizaman sekarang tidak dapat
dipelajarai lagi secara terisolasi dan oleh karena itu perlu ada penerobosan
batas-batas, misalnya antara ilmu alam dan ilmu sosial.
E.
POLITIK LUAR NEGERI
1. Uraian
Mengenai Politik Luar Negeri
Politik
luar negeri adalah politik untuk mencapai tujuan nasional dengan menggunakan
segala kekuasaan dan kemampuan yang ada.
Politik
luar negeri suatu negara dapat dilakukan melalui abstraksi-abstraksi,
generalisasi, klasifikasi, perbandingan dan evaluasi serta mencari sebab-sebab
dari fenomena politik luar negeri negara tersebut. Penentuan putusan-putusan
dalam politik luar negeri tergantung dari ideologi dan bentuk demokrasi dari
suatu negara.
Banyak
faktor-faktor yang turut menentukan sifat dan bentuk politik luar negeri suatu
negara. Sistem politik, ekonomi, dan sosial dari suatu negara mempunyai
pengaruh terhadap penyusunan politik luar negeri dari negara tersebut.
2. Praktik dalam Politik Luara Negeri
Politik luar negeri suatu negara
merupakan iringan kebijaksanan disertai rentetan tindakan yang rumit tetapi
dinamis, yang ditempuh oleh negara itu dalam hubungannya dengan negera-negara
lain atau sebagai kegiatannya dalam organisasi-organisasi regional dan
internasional. Politik luar negeri mengandung kewajiban-kewajiban,
tujuan-tujuan, sasaran-sasaran dan prinsip-prinsip yang dianggap benar yang
terdapat dibelakang politik luar negeri tersebut.
Politik
luar negeri itu sendiri merupakan unsur dalam ideologi, dimana unsur ideoloi
dapat berkisar antara sistem yang disusun secara sungguh-sungguh dan menyeluruh
atau sebagai konsep yang rudimater, yang ditujukan hanya untuk kelangsungan
hidup suatu bangsa saja atau malah ada kalanya hanya untuk penerusan posisi
atau kedudukan suatu pemerintahan (rezim) tertentu saja.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan
yang disusun dan keputusan-keputusan yang diambil dalam bidang politik luar
negeri ditentukan oleh manusia dan manusia itu didorong oleh
kepentingan-kepentingan tertentu. Oleh karena itu politik luar negeri
tergantung dari ideologi bangsa serta dasar-dasar negaranya.
3. Pelaksanaan Politik Luar Negeri
Pelaksanaan politil luar negeri
memerlukan perencanaan yang disiapkan oleh segenap jajaran petugas di
Kementerian dan Perwakilan di luar negeri. Penyelenggaraan politik dan hubungan
luar negeri adalah suatu proses yang berlangsung secara terus menerus dan
menghendaki pengamatan keadaan yang setiap waktu dapat berubah-ubah.
Pelaksanaan bukanlah hanya merupakan keputusan taktik belaka guna mengatasi
peristiwa yang mendesak saja, tetapi harus dilandaskan kepada suatu siasat yang
dapat memperkirakan kemungkinan timbulnya masalah-masalah bagi suatu negara.
Untuk
meningkatkan dan mempercepat proses pengambilan keputusan, beberapa persiapan
perlua diadakan terlebih dahulu dalam hal :
1.
Kemampuan
untuk mengenal dan menganalisis masalah-masalah penting dalam politik luar
negeri.
2.
Kemampuan
untuk menentukan masalah mana yang lebih penting daripada yang lain.
3.
Kemampuan
untuk menentukan alternatif-alternatif terhadap kebijaksanaan yang telah
dirumuskan.
4.
Kemampuan
untuk mengaitkan analisis-analisis kebijaksanaan dengan sumber-sumber
management (man, money, material), agar sumber-sumber ini selalu tersedia dalam
kita melaksanakan politik luar negeri.
Setelah keputusan diambil, selanjutnya
perlu pula kita mempunyai kemampuan untuk mengadakan evaluasi, yaitu meninjau
kebijaksanaan yang telah dirumuskan serta keputusan yang telah diambil itu dan
kemudian mengetahui apakah keputusan ini sudah dilaksanakan, dan seterusnya
perlu ditinjau lagi apakah pelaksanaannya sudah tepat dan sejalan dengan
rencana atau tidak.
Dengan kata lain
bahwa pelaksanaan itu merupakan suatu siklus perencanaan dan evaluasi atau
proses yang berkelangsungan dan berkesinambungan.
F.
DIPLOMASI
1. Definisi dan Praktik
Diplomasi dapat diartikan sebagai
manajemen dari hubungan internasional melalui negoisasi yang diselenggarakan
oleh duta-duta negara, sedangkan praktik dari diplomasi itu sendiri dinyatakan
sebagai penyelenggaraan bisnis internasional oleh para diplomat untuk membuat
orang lain menerima jalan pikiran kita.
Diplomasi dijalankan oleh suatu negara
untuk memupuk, mempertahankan dan mengembangkan persahabatan, saling
pengertian, serta kerjasama dalam menangani masalah-masalah yang belum disetujui
bersama hingga tercapainya kesesuaian paham. Diplomasi itu sendiri akan
dianggap berhasil apabila pihak yang diajak berunding dapat diyakinkan untuk
menerima atau mendekati kesepakatan yang pada akhirnya memuaskan kedua belah
pihak.
2. Kekuatan di Belakang Diplomasi
Dalam ketegangan antara dua negara,
diplomasi sangat diperlukan dimana biasanya
diplomasi hanya terbatas pada penyerahan ultimatum belaka. Biasanya
setelah perang atau pertikaian fisik berakhir maka diplomasi dapat dmulai
kembali. Keberhasilan suatu diplomasi dipengaruhi oleh beberapa sebab, antara
lain :
1.
Kekuatan
(power) dari suatu negara, biasanya berupa keadaan ekonomi, keuangan, industri
dan pertanian, adanya sumber alam yang berlimpah, kekuatan militer, letak
geografis dan lain-lain.
2.
Melalui
permohonan dan himbauan untuk pengertian, simpati dan sokongan kepada
perjuangan atau masalah yang dihadapi negara tersebut.
3.
Menggunakan
daya tariknya dalam menyampaikan argumentasi pemerintahannya sehingga
mengetahui atau sedikitnya dapat memperkirakan bahwa pihak lawan akan menerima
apa yang diajukan dengan menunjukkan adanya titik persamaan antara kedua
negara.
3. Syarat untuk Suksesnya Diplomasi
Keterampilan dalam diplomasi oleh para
diplomat memang sangat penting dimiliki karena para diplomat itu hanya
melaksanakan dan bukan menentukan politikm luar negeri. Tugas diplomat dibatasi
oleh politik dari pemerintah yang diwakilinya. Seorang diplomat tidak dapat
bertindak atau melakukan sesuatu yang belum mendapat persetujuan khusus dari
pemerintahnya. Sukses diplomat juga ditentukan oleh sifat dan hakikat dari
politik luar negeri yang harus dilaksanakan.
Pekerjaan diplomat sangat dipermudah
bila antara negaranya dan negara dimana ditugaskan ada kesesuaian paham dalam
hal ideologi, metode-metode dan pandangan mengenai ketertiban internasional,
tetapi bila terdapat perbedaan besar dalam kepentingan, sasaran, pandangan
hidup dan adanya pertentangan dalam politik luar negeri masing-masing, maka
betapapun kecilnya perselisihan yang ada tidak akan dapat diselesaikan.
4. Sikap Seorang Diplomat
Yang perlu diperhatikan oleh diplomat,
yaitu jangan hendaknya kita mempunyai inferiority
complex dan sebaliknya jangan pula menunjukkan superiority complex. Kepribadian yang merendahkan diri jangan pula
memberikan impresi bahwa kita memang mempunyai kedudukan yang rendah
dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain. Orang yang bijaksana biasanya berendah
hati, karena mengetahui bahwa barang siapa yang ingin dihormati harus mau
mengalah terlebih dahulu. Sikap yang bersederhana ini tidaklah berarti bahwa
kita tidak mempunyai kebanggaan dan kehormatan, malah bila diperlukan pada
waktunya kita menunjukkan sikap yang jelas dan tegas bahwa kita adalah wakil
dari Bangsa dan Negara yang besar, yang tidak dapat diremehkan oleh siapapun di
dunia ini.
Hal lain yang diperlukan oleh seorang
diplomat adalah tidak boleh berbohong. Kebohongan akhirnya akan diketahui juga,
dan sekali dikatahui bahwa ucapan-ucapannya adalah tidak benar, sejak itu pula
habis namanya dan orangnya tidak akan dipercaya lagi. Selain itu juga seorang
diplomat tidak boleh angkuh dan sombong, karena hal ini akan merugikan dalam
melakukan dialog dengan pihak-pihak yang dihadapinya. Hal lain yang perlu juga
diperhatikan adalah seorang diplomat harus teliti, karena asli kata diplomasi
adalah berasal dari kata “diploma” yang berarti “pesan tertulis”, karena itu
seorang diplomat harus bertindak sesuai dengan instruksi tertulis yang diterima
dari atasannya, yang berisi pemberitahuan, permohonan ataupun penjelasan untuk
disampaikan kepada pemerintah negara setempat.
Daftar Pustaka
Yusuf Suffri, (1989), Hubungan Internasional dan Politik Luar
Negeri, Jakarta, Penerbit Pustaka Sinar
Slot Machine Games, Bonus Offers, Payout Time - KT Hub
ReplyDeleteSlot Machine Games, 순천 출장안마 Bonus Offers, Payout 영주 출장마사지 Time, Slot Machine Games, Slots. 2021. 인천광역 출장마사지 Slot Machine Games, Slots, Slot Machine Games, Slots. 2021. 강원도 출장샵 Slot Machine 대전광역 출장샵